Pencuri Mobil Ditembak Polisi

PENCURI MOBIL. Kapolsek Delitua Kompol BL Malau dan petugas menunjukkan pelaku pencurian mobil berikut barang buktinya.

Medan | Jurnal Asia

Loppo Harahap (36) warga Pekanbaru, Riau terpaksa ditembak dibagian kaki kirinya oleh petugas Polsek Delitua, karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus pencurian mobil Toyota Avanza Warna Hitam BK 1921 WJ yang dia curi dari tetangga kosnya, Senin (10/9) malam.

Penangkapan terhadap Loppo sendiri dilakukan atas laporan korban, Jujur Lumban
Tobing (40) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan. Pelaku ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, setelah keberadaannya diketahui ketika sedang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sei Rampah tepatnya di seberang SPBU Sergai.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Mobil Toyota Avanza BK 1921 WJ beserta kunci dan STNK nya, 1 dompet coklat, 1 unit HP Lenovo, 1 unit HP Xiomi, 2 unit power bank, uang Rp 208.000, 1 unit gunting yang digunakan untuk membuka mur jendela kamar kos korban.

Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, mobil itu dicuri saat sedang diparkirkan di garasi kos-kosannya. Sebelumnya pelaku terlebih dahulu masuk ke dalam kamar korban dengan cara merusak mur jendela kamar.

“Kemudian pelaku masuk dan mengambil HP, dompet dan kunci mobil yang terletak disamping tempat korban tidur. Selanjutnya pelaku langsung melarikan mobil korban,” jelas Malau, Kamis (13/9). Malau mengatakan, usai kejadian korban mengaku mencurigai tetangga seberang kamarnya. Sebab begitu mobilnya hilang, Loppo pun juga langsung menghilang dan meninggalkan kunci kamarnya, sehingga membuat laporan ke Polsek Delitua.

“Kemudian sekira pukul 17.00 WIB, kita menerima informasi dari korban bahwa posisi HP Xiomi yang diambil pelaku aktif. Lalu setelah dicek melalui email, keberadaannya diketahui sedang di Jalan Lintas Sumatera seputaran SPBU Sei Rampah,” terang Malau.

Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB Unit Reskrim Delta bersama korban langsung menuju lokasi SPBU tersebut. Setibanya di lokasi, ternyata mobil korban terlihat sedang diparkirkan dekat toilet SPBU.

Malau melanjutkan, setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 20.00 WIB, tim juga melihat pelaku berada di seberang SPBU. Setelah korban memastikan bahwa pelaku benar adalah tetangga kosnya, polisi pun langsung melalukan penangkapan.

“Dari kantong pelaku didapat kunci mobil dan uang Rp 208.000 sisa hasil penjualan Hp Xiomi, dan 1 Hp Lenovo. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatanya dan mengatakan telah menjual HP Xiomi korban di konter Hp seberang SPBU,” papar Malau.

Berbekal informasi itu, sambung Malau, tim lalu melakukan pengembangan terhadap HP Xiomi yang dijual pelaku kepada penadahnya, Zainul Insan (25) warga Dusun I Pematang Ganjang Kiri, Sei Rampah. Akan tetapi, setelah barang bukti Hp itu diperoleh, Loppo ternyata berusaha melarikan diri.

“Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Loppo, lalu diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan. Tapi kini kedua tersangka beserta BB sudah ditahan di Polsek Delitua guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Malau. (ial/hut)

Close Ads X
Close Ads X