Pemilik Sabu Ditangkap di Rumah Makan

Medan | Jurnal Asia

Tim Pegasus Polsek Pancurbatu menangkap seorang pemuda pengangguran yang kedapatan mengantongi sabusabu, Minggu (18/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan itu terjadi di sebuah rumah makan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pemuda tersebut bernama Sukyen Puput Eka Perkasa (27), warga Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan. Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, penangkapan Sukyen bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. “Begitu dapat info, kita langsung bergerak menuju lokasi,” kata Suhaily, Minggu (18/11) sore.

Ketika menemukan lelaki berciri-ciri seperti diinformasikan masyarakat, yaitu Sukyen, petugas langsung meringkus dan menggeledahnya. Alhasil, dari kantong Sukyen petugas mendapatkan paket sabu-sabu seberat 0,35 gram.

Saat diinterogasi, sambung Suhaily, Sukyen mengaku baru membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial J seharga Rp300 ribu dan belum sempat memakainya. “Kasus ini masih dalam penyidikan,” pungkas Suhaily. (tmc/hut)

Close Ads X
Close Ads X