Pecandu Sabu Masuk Sel

Usai Belanja Sabu di Tembung

Medan | Jurnal Asia

Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk pemilik 1 paket sabu berinisial I (28) warga Pasar XI Tembung Gang Kino Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Tersangka ditangkap dari kawasan Jalan Karya Pelita Ujung Pasar X Tembung Proyek, Rabu (10/10).
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dikonfirmasi, Kamis (11/10) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan jika di Jalan Karya Pelita Ujung, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut, saya langsung perintahkan anggota ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya.

Lanjut Kasat, setibanya di lokasi, petugas Satres Narkoba mendapati seorang pria sedang duduk-duduk di lokasi yang menjadi target operasi (TO) petugas. Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, I langsung diciduk.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 0,16 gram. Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari L (DPO) dengan harga Rp 200 ribu. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X