Patroli Asmara Subuh, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Sabu di Jl Pahlawan

Kedua pemuda yang diamankan kasus sabu. Ist

 

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Polres Tanjungbalai yang menggelar patroli asmara subuh mengamankan 2 orang pemuda atas kasus narkotika jenis sabu. Sabtu (2/5/2020).

Kedua pemuda yang diamankan yakni F alias Kelem (25) warga Jalan Sei Apung Asahan, dan T (25) warga Jalan Yos Sudarso Kota Tanjungbalai. Dari keduanya diamankan barang bukti sabu seberat 0,46 gram, uang tunai Rp2,1 juta, kalung emas 4,7 gram, 1 unit hp, dan 2 unit sepedamotor.

Baca Juga : Tema Hardiknas 2020 : ‘Belajar dari Covid-19’

“Keduanya ditangkap saat transaksi sabu di Jalan Pahlawan, saat sedang transaksi sabu,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan.

Penangkapan ini bermula ketika Polres Tanjungbalai menggelar patroli asmara subuh di sejumlah lokasi kerumunan pemuda di Kota Tanjungbalai.

“Saat memantau balap liar di Jalan Pahlawan ditemukan 2 orang laki-laki diduga sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres.

Sontak keduanya langsung diciduk petugas, dan beserta barang bukti diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kini, kedua pemuda ini meringkuk dibalik jeruji besi.

Baca Juga : Pergilah Corona… Kota Berastagi Tidak Akan Pernah Mati

AKBP Putu mengatakan selama bulan Ramadhan, pihaknya rutin menggelar patroli asmara subuh dan memberikan imbauan agar mengurangi kegiatan kerumunan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19

“Tidak melakukan balapan liar dan tidak bermain petasan,” katanya.

Selain mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan Narkoba pihaknya turut mengamankan 4 unit sepedamotor yang terlibat balap liar. “Bagi Pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengikuti sidang pada tanggal 19 Juni 2020,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X