Niat Cari Napi Kabur, Polisi Tangkap Buronan Kasus Penggarap Tanah

Medan | Jurnal Asia

Niat hendak menangkap tahanan atau napi Lapas Tanjung Gusta yang berhasil kabur, Polsek Percut Seituan malah berhasil membekuk salah seorang DPO, yakni Sariadi alias Pingul (55), yang merupakan ketua penggarap lahan yang sudah tiga bulan menjadi buronan Polsek Percut Sei Tuan.
Sariadi ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah gudang Jalan Sidomulyo Pasar IX Desa Sei Rotan, Minggu (14/7) sekira pukul 01.30 WIB.
Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan Pingul berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengabarkan bahwa ada seorang tahanan dari Lapas Tanjung Gusta yang berhasil kabur berada di salah satu gudang di dekat lokasi.
Mendengar itu petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung Kanit Rekrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Faidir Chaniago dan Panit Reskrim, Iptu Alex Silalahi beserta seluruh anggota turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penyisiran di sekitar lokasi petugas kepolisian tidak menemukan adanya napi yang kabur. Namun malahan ternyata petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menemukan Pingul tengah tertidur di sebuah gudang yang tepatnya dibelakang sebuah gardu.
Saat dilakukan penangkapan, sempat terjadi pertengkaran mulut antara petugas dengan Pingul yang tak terima atas penangkapan tersebut, oleh petugas yang tak mau buruan atau DPO nya yang sudah beberapa bulan dicari kabur, lalu petugas pun langsung meringkusnya dan menggelandangnya ke Polsek Percut Sei Tuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago, yang dikonfirmasi menjelaskan, Pingul ditangkap atas kasus pembacokan dan penyerangan warga di lahan garapan Pasar II Desa Bandar Klippah Kec Percut Sei Tuan, sekira tiga bulan yang lalu, yang mengakibatkan dua orang dari warga kelompok Tani menjadi korban yakni, Sunario (23) dan Jumarik (54) yang keduanya warga Pasar II Desa Bandar Khalifah Percut Sei Tuan, sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit karena luka yang dialami sangat parah.
“Tersangka memang sudah tiga bulan menjadi buronan kita atas kasus pembacokan dilahan garapan. Namun tersangka ditangkap setelah kita ada mendapat informasi dari warga bahwa ada tahanan Lapas Tanjung Gusta yang kabur menginap di salah satu gudang. Makanya kita bentuk tim untuk meringkusnya. Tapi setelah kita lakukan penggerebekan, ternyata kita temukan tersangka saat lagi tengah tertidur dikamarnya, dan baru seminggu menyewa di gudang tersebut,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan mengenai isu kalau Pingul dibackup oleh oknum polisi, itu semuanya tidak benar.”Jadi semua isu yang beredar kalau tersangka dibackup oleh aparat, itu semuanya tak benar, buktinya kami telah berhasil menangkapnya yang sudah beberapa bulan buron dalam pelariannya,” jelasnya. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X