Ngedar Sabu Demi Bersalin Istri

Medan | Jurnal Asia
Cara Edi (27) menghasilkan uang untuk nanti dipakai buat biaya persalinan istri harus dibayar dengan kurungan badan. Ayah satu anak ini ditangkap petugas Polsek Helvetia karena memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengedar sabu.
“Anggota kita yang melakukan penangkapan harus bergumul karena tersangka berupaya melarikan diri,” kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temalulu di ruang kerjanya, Rabu (19/2).
Edi, katanya, ditangkap di Jalan Karya Gang Sepakat, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat dengan barang bukti tiga paket sabu masing-masing seberat 0,25 gram.
Dari hasil periksaan diketahui sabu diperoleh dari A yang kini buron. “Tersangka mengaku hampir setahun mengedar sabu,” kata Hendrik seraya menambahkan, Edi dijerat pasal 114 subs 112 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Edi yang ditemui di sela-sela pemeriksaan tampak menyesali perbuatannya. Warga Jalan Karya Gang Adil ini mengaku nekat mengedarkan sabu karena penghasilan sebagai kuli bangunan tidak mencukupi.
“Istri ku hamil anak kedua. Usianya kandungannya sudah enam bulan. Sehingga butuh uang untuk biaya bersalin. Sementara aku juga harus memikirkan keperluan anak pertama kami. Upah sebegai pekerja bangunan hanya cukup buat sehari-hari,” ucap tertunduk.
Pria bertubuh tambun ini mengaku nyaris setahun mengedarkan sabu. Untuk paket kecil sabu, dijual seharga Rp350 ribu. Dari situ, tersangka memperoleh keuntungan Rp50 ribu per paket.
“Sehari bisa habis empat sampai lima paket. Lumayan untuk menambah penghasilan,” tukasnya. Sabu, katanya, biasa diperoleh dari bandar yang tinggal tak jauh dari tempat ia ditangkap. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X