Nasib Artis FTV yang Diamankan Polrestabes Medan Ditentukan Usai Gelar Perkara Hari Ini

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memberikan keterangan kepada wartawan. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Nasib artis FTV berinisial HH (23) yang diamankan Polrestabes Medan atas dugaan kasus prostitusi, ditentukan Senin (13/7/2020) hari ini, usai penyidik melakukan gelar perkara.

“Kasus dugaan prostitusi online ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan. Dan akan digelar (perkara) sedang didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Polrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan pejabat utama Polda Sumut, Martuani menyebutkan, nasib HH yang juga dikenal sebagai selebgram itu akan ditentukan secepatnya.

Baca Juga : Pemesan Artis FTV Dikabarkan Pria Berinisial R Karyawan Swasta di Medan

“Kita tunggu hasil gelar perkara Polrestabes Medan. Karena sebelum digelar (perkara) kita belum berani menentukan langkah-langkah penyidikan,” katanya.

Katanya, penyidik harus menemukan bukti yang cukup untuk melihat adanya tindak pidana atau tidak yang melibatkan HH itu.

“Jadi, hal pertama yang dilakukan adalah setelah nanti digelar, apakah penyidik yakin telah terjadi tindak pidana dan untuk penyidikan berikutnya,” jelasnya.

Dia menambahkan proses penyidikan merupakan wewenang penuh penyidik yang menangani kasus tersebut. Ia pun menyerahkan keputusan penyidik tersebut sepenuhnya.

“Sebagai Kapolda Sumatera Utara, saya tidak akan mengintervensi penanganan penyidikan. Karena penyidik dalam hal ini bersifat independen,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, diduga terlibat prostitusi, artis wanita pameran film televisi berinisial HH bersama rekannya diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan dari salah satu kamar di hotel berbintang lima di Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam.(wo)

Close Ads X
Close Ads X