Maling Kabel Babak Belur Diamuk Massa

Medan | Jural Asia

Feri Nasution (23) warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Blok-C, Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, kini harus merasakan pengabnya tinggal dibalik jeruji besi Polsek Medan Labuhan.

Pasalnya, pria 23 tahun tersebut diduga melakukan pencurian sebuah kabel antena penangkal petir di Rusunawa, Tanjung Mulia, pada Sabtu (20/10) kemarin. Aksinya pun berhasil digagalkan warga sekitar, namun diduga karena terbawa emosi, Feri nyaris tewas diamuk massa.

Berhasil, dirinya diselamatkan oleh petugas dan diboyong ke mapolsek Medan Labuhan. Informasi yang dihimpun oleh salah seorang warga yang bernama Dewi. Ia mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Pelaku kedapatan warga sedang beraksi mencuri. Warga pun meneriakinya dan mengejarnya. Alhasil, teriakan tersebut mengundang perhatian warga lainya yang langsung menghakimi pelaku hingga babak-belur setelah berhasil diamankan.

Beruntung bagi tersangka, petugas Polsek Medan Labuhan yang memperoleh informasi tentang kejadian tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa.

“Awalnya saya curiga dengan pelaku yang memanjat antena tersebut. Setelah dilihat, ternyata benar ia melakukan pencurian,” ujar Dewi, warga Rusunawa.

Kini, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut harus merasakan pengabnya rumah tahanan Mapolsek Medan Labuhan.

Informasi yang dihimpun melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan membenarkan bahwa mengamankan pelaku pencurian tersebut.

“Benar. Pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lanjut,” tandasnya, Minggu (21/10). (tmc/hut)

Close Ads X
Close Ads X