Lagi Asyik Pesta Sabu, Seorang Oknum Polisi Diringkus Polres Padangsidimpuan

Kelima tersangka narkoba diamankan. Ist

Padangsidimpuan | Jurnal Asia
Petugas Sat Res Narkoba Polres Padangsidempuan menggerebek pesta sabu di belakang Pasar Impres Sadabuan Gg PUD Kelurahan Panyanggar Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (10/2/2020) petang kemarin.

Dalam penggerebekan itu petugas membekuk 5 orang pemadat, salah seorang diantaranya yakni seorang oknum polisi yakni Briptu DSL (27) warga Jl. Sutan Soripada Mulia Kelurahan. Tano Bato Kec. Padangsidimpuan Utara.

Sementara keempat tersangka lainnya yakni NR alias Nasar (40), AFP (24), RL alias Kancil (37), dan WAN (33). Dari para tersangka turut diamankan barang bukti sabu dengan total 1,87 gram, alat hisap sabu, timbangan elektrik, dan 1 kotak handphone.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya melalui Kasatres Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan menjelaskan penggerebekan bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di lokasi belakang Pasar Impres Sadabuan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Kemudian personel melakukan penyelidikan ketempat tersebut, sesampainya di TKP petugas melihat satu orang laki-laki keluar dari sebuah rumah kontrakan selanjutnya petugas mengamankan 1 orang laki-laki dan menemukan barang bukti 1 paket sabu,” ujarnya, Selasa (11/2/2020)

Selanjutnya, personel meringsek masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut dan meringkus 4 orang pemadat narkoba beserta barang bukti. Total 5 orang pemadat diamankan petugas. Mirisnya, salah seorang tersangka malah seorang oknum polisi yang bertugas di Sat Sabhara Polres Tapanuli Selatan.

“Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X