Kerja Sampingan Jadi Jurtul Togel, Tukang Jahit di Jalan Perjuangan Ditangkap Polisi

Tersangka kasus togel yang diamankan polisi. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Tim Tekab Polsek Medan Kota membekuk seorang pria berusia 65 tahun berinisial HT atas kasus perjudian jenis togel di Jalan Perjuangan Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Tersangka yang seharinya bekerja sebagai tukang jahit ini mengaku nekat menjadi jurtul togel hanya untuk kerja sampingan menambah penghasilan untuk menghidupi kehidupan sehari-hari.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan terhadap Herman Tanjung bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada seorang bandar togel beroperasi di daerah Jalan Perjuangan, Rabu (17/6/2020) kemarin.

Baca Juga : Polrestabes Medan Gerebek Judi Tembak Ikan di Jl Pintu Air IV Johor, 8 Pemain Nyangkut

Dari informasi ini kemudian, tim Tekab Polsek Medan Kota lalu melakukan penyelidikan, dan mendapati Herman baru selesai merekap nomor togel sekitar pukul 22.15 WIB.

“Sehingga terhadap tersangka langsung diamankan karena melanggar pasal 303 KUHPidana,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020).

Saat diinterogasi, kata Yaqin, tersangka mengakui bahwa dirinya adalah bandar judi togel yang keuntungannya digunakan tersangka untuk menghidupi keluarganya.

Selanjutnya, ujar Yaqin, tersangka Herman dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Yaqin menyampaikan, dari penangkapan ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 9 blok Notes untuk rekap kupon nomor togel, 20 lembar kertas rekap kupon nomor judi togel, uang hasil judi togel sebanyak Rp125.000, 2 buah balpoin, 1 lembar kecil kertas karbon hitam, 3 unit handphone kecil merek samsung dan nokia.

“Saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X