Keras! Polrestabes Medan Tembak Mati Pengedar 30 Kg Sabu

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menunjukkan barang bukti 35 kg sabu. (JA Foto)

 

Medan | Jurnal Asia
Dalam pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 30 kg, Polrestabes Medan memberikan tindakan keras tegas dengan menembak tersangka pengedar sabu.

Akibat tindakan tegas ini tersangka berinisial DS (40) warga Jalan Teluk Nibung, Gg. Kelong, Kelurahan Sei Merbau Kota Tanjungbalai meninggal dunia.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penindakan, tersangka DS melakukan perlawanan, sebagaimana diketahui bila ada tersangka melakukan perlawanan yang mengancam maka kita lakukan prosedur tetap tindakan keras tegas terukur yang mengakibatkan almarhum DS meninggal dunia,” ujar Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, saat menggelar konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Selasa (2/6/2020).

Adapun peran DS yakni membawa 30 kg sabu asal Malaysia masuk ke perairan Tanjungbalai dengan menaiki perahu kecil (boat).

Baca Juga : Satlantas Polrestabes Medan Kembali Buka Pelayanan SIM Keliling

Kapolda mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya juga turut membekuk tersangka IH yang juga komplotan pengedar sabu jaringan internasional. IH lebih dahulu ditangkap dengan barang bukti 5 kg sabu, ia tidak ditembak karena saat dilakukan penangkapan tidak melawan.

Dalam pengungkapan ini, total barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 35 kg sabu.

Sebelumnya,  Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah fantastis. Sebanyak 30 Kg sabu yang masuk dari luar negeri diamankan.

Informasi dihimpun wartawan, pengungkapan ini berlangsung di kawasan Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Awalnya, Tim Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya narkoba yang hendak masuk lewat pelabuhan tikus di pantai timur Sumut.

Lalu masih berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas pun meluncur dari Kota Medan ke Tanjungbalai untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki berinisial DS saat sedang berada di atas sebuah perahu kecil (Boat kapal).

Begitu digeledah ditemukan 3 karung goni bewarna putih, setelah dibuka petugas pun melihat isi karung tersebut yang ternyata diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 30 bungkusan teh berwarna hijau.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X