Kebakaran Hanguskan 1 Unit Rumah di Jl Kapten Jumhana

Petugas pemadam kebakaran berada di lokasi rumah yang terbakar. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Kebakaran melanda sebuah rumah yang berada di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Kapten Jumhana Gg Tentram No.181 Kelurahan Suka Rame II Kecamatan Medan Area. Rabu (3/6/2020).

Informasi dihimpun wartawan api pertama kali muncul dari dalam rumah milik korban Guan Kian alias Ayong (51) sekitar pukul 11.00 WIB. Warga sekitar yang melihat kejadian ini langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Medan mencegah kebakaran meluas dan merembet ke rumah warga lainnya.

“Tadi, kita mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak ke TKP,” kata Kepala Sub Bagian UPT 1.0 P2K Medan, Hendri Atmaja kepada wartawan.

Baca Juga : Polisi Masih Buru Tersangka Utama Pembunuh Henri

Dari pantauan di lokasi terlihat sebanyak tujuh mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan api. Petugas yang tiba di lokasi langsung menyemprotkan air dan berhasil memadamkan api satu jam pasca kejadian.

“Api berhasil dipadamkan kurang lebih satu jam atau sekitar pukul 12.00 WIB. Mengingat objek yang terbakar perdempetan dengan rumah warga lainnya,” ucapnya.

Untuk penyebab kebakaran, Hendri menjelaskan bahwa pihak yang berwajib masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran itu.

Baca Juga : Breaking News, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Jaringan Internasional

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan untuk korban jiwa negatif (tidak ada), tandasnya.

Sementara Manajer Pusdalops BPBD Medan Drs Nurly mengatakan kebakaran mengakibatkan 70 persen bangunan rumah korban dan isinya ludes dilahap api.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X