Jual Sabu untuk Hidupi Anak-istri

foto kakiMedan | Jurnal Asia
Pernah tersangkut kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mendekam selama satu tahun di penjara, tak membuat Hendra (36) jerah. Ia kembali harus berurusan dengan aparat hukum. Kali ini ayah pemilik empat orang anak ini tersandung kasus narkoba.
Sejak tak lagi turun ke laut, kira-kira lima bulan lalu, Hendra yang awalnya nelayan di Belawan coba menyambung hidup dengan berjualan sabu kecil-kecilan. Bermodalnya uang Rp900 ribu, ia membeli satu gram sabu dan memecahnya menjadi 10 paket hemat (pahe) untuk kemudian dijual.
Ketika ditangkap, Hendra mengaku sabu yang dipesan diantar oleh Agam. Ia juga mengaku dalam sebulan rata-rata menjual sampai delapan gram sabu yang dipecah dalam paket kecil.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP J Pakpahan didampingi KBO-nya, Ipda JS Siahaan, Rabu (8/1), mengatakan, Hendra dibekuk di kediamannya Jalan Pabrik Papan, Lorong Santan, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli. Dari tangannya disita barang bukti tiga paket kecil sabu-sabu dengan berat total satu gram. “Kasus ini masih dikembangkan untuk meringkus bandarnya,” kata Pakpahan.
Lebih lanjut Pakpahan mengatakan, Hendra pernah dipenjara selama satu tahun karena kasus penggelapan sepeda motor.
Ditanya alasannya nekat menjalankan bisnis haram, Hendra mengaku karena tidak memiliki pekerjaan. Sementara ia harus menghidupi istri dan empat orang anak. “Aku sudah lima bulan tidak melaut. Karena tidak ada kerjaan, makanya nekat jual sabu,” ucapnya. (Syahril)

Close Ads X
Close Ads X