Jual Sabu, Supir Ditembak Polisi

Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga menunjukkan barang bukti sabu-sabu di ruang kerjanya.
Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga menunjukkan barang bukti sabu-sabu di ruang kerjanya.

Tanjungbalai | Jurnal Asia

Nekad mengedarkan sabu-sabu, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir akhirnya mendekam di dalam sel tahanan polisi. Tak hanya itu, pria berusia 36 tahun yang diketahui bernama Budi Rinaldi Nasution alias Kombet itu, juga dihadiahi timah panas oleh Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai, Selasa (9/8).

Keterangan diperoleh menyebutkan, warga Jalan Malaka Ujung Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan TBS itu disergap polisi saat para petugas sedang mengejar Edi, seorang target operasi lainnya.

Saat polisi menggeledeah Edi, tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba. Namun saat bersamaan, Kombet yang sebenarnya bukan target operasi, tiba-tiba lari ke luar rumah dan melompat ke sungai. Saat itu juga ia diketahui membuang barang bukti berupa sabu-sabu. Aksinya tersebut pun langsung menarik perhatian polisi.

Saat disuruh menyerah, Kombet malah tak mempedulikannya. Bahkan ketika tembakan peringatan dilepaskan, Kombet malah semakin keras berjuang untuk kabur. Melihat hal itu, polisi pun akhirnya melumpuhkannya dengan timah panas. Kombet akhirnya terkapar saat itu juga.

Dari kantong celananya, polisi berhasil menyita tujuh bungkus plastik transparan kecil berisikan serbuk kristal yang diduga kuat sabu-sabu seberat 1,55 Gram dan 1 buah kotak rokok. Sebelum diboyong ke Mako Polres Tanjungbalai, ia lebih dulu mendapat perawatan di RSUD Tengku Mansyur.

Kasat Narkoba AKP HM Junjung Siregar SH didampingi Kasubbag Humas AKP Y Sinulinggadi ruang kerjanya membenarkan dan tersangka akan di jerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,pasal 114 ayat (1), tandasnya. (Rimanto)

Close Ads X
Close Ads X