Jenazah PDP Dibawa Kabur Keluarga Naik Mobil Pribadi dari Rumah Sakit di Medan

Jenazah berstatus PDP dibawa masuk ke dalam mobil. Ist

Medan | Jurnal Asia
Tolak pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19, seorang jenazah dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dibawa kabur oleh keluarga dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Sabtu (4/7/2020) kemarin.

Informasi dihimpun wartawan, Minggu (5/7/2020), jenazah tersebut awalnya sudah naikan ke dalam mobil ambulance untuk dilakukan pemulasaran sesuai protokol Covid-19.

Namun, pihak keluarga meminta agar jenazah disalatkan dahulu, maka jenazah diturunkan. Ketika diturunkan dari ambulance, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dinaikkan oleh keluarga ke dalam mobil mereka.

Baca Juga : Update Covid-19 Sumut, Hari Ini Pasien Sembuh Bertambah 19 Orang

Selanjutnya bersama dengan jenazah tersebut, mobil itu pergi, yang berdasarkan informasi didapat menuju ke arah Belawan.

“Disini kita tidak bisa berkomentar, karena sudah ranahnya pihak kepolisian. Yang pasti soal pemulasarannya sudah kita kerjakan,” kata Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin

Lebih lanjut Edison menyebutkan, penegakan status pasien tersebut adalah sebagai PDP. Pasien juga kata dia, sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit milik Pemko Medan itu selama satu malam, yakni masuk pada Jumat (3/7/2020) malam, dan meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.

“Untuk komorbid pasien, adalah pneumonia,” tandasnya.

Menanggapi hal ini Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah Covid-19.

“Karena, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru Covid-19,” pungkasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X