Jelang Lebaran, Pria Ini Terciduk Jambret HP di Jalan Cokroaminoto

Pelaku jambret yang diamankan. Ist

 

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Seorang pelaku penjambretan terciduk setelah merampas 1 unit handphone milik seorang remaja perempuan di Jalan Cokroaminoto Simpang Jalan Gereja Kota Tanjungbalai, Sabtu (23/5/2020).

Adapun tersangka yakni AS alias Tia (28) warga Jalan Stasiun Kereta Api Gg Kampung Kompa Desa Perlanaan Kabupaten Simalungun.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan dalam aksinya tersangka beraksi berboncengan mengendarai sepedamotor dengan seorang temannya (DPO). Sesampainya di TKP, tersangka merampas HP dari tangan korban, korban Novia Mayandhani (18).

Baca Juga : Update 23 Mei, Positif Covid-19 Bertambah 9 Orang, 1 Meninggal di Sumut

“Usai merampas hpnya tersangka AS alias Tia, diamankan massa setelah gagal melarikan diri (sepedamotor jatuh). Mendapat informasi itu personel lalu turun ke lokasi untuk mengamankan tersangka,” katanya.

Dari tersangka, dikatakan Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Yamaha Vega R yang digunakan untuk beraksi beserta 1 kotak hp milik korban.

“Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan temannya dalam pengejaran,” tukasnya.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X