Ibu dan Anak Jatuh Diseret Pejambret di Jl Madio Santoso! 2 Pelaku Ditangkap, 1 Ditembak

Kedua pejambret menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Kawanan pejambret menarik paksa tas hingga mengakibatkan ibu dan anak yang mengendarai sepedamotor jatuh terseret dan mengalahkan luka-luka di Jalan Madio Santoso Medan.

Aksi pejambretan ini terjadi 15 Juni 2020 silam. Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan kasus ini kemudian membekuk kedua pelakunya.

Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial MI alias Gepeng warga Jalan Prof Yamin dan PSN warga Jalan M Yakub, Kota Medan.

Baca Juga : Jambret HP Wartawati, Bandit Jalanan Ini Terkapar Ditembak Polisi di Jl Pelangi

“Saat diamankan, tersangka MI berusaha kabur dengan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Senin (6/7/2020).

Ia menjelaskan aksi kedua jambret ini terekam kamera CCTV yang dipasang di seputaran lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, korban yang saat itu berboncengan dengan anaknya tiba-tiba didahului oleh kedua pelaku melalui lajur kiri.

Saat itu, pelaku PSN yang berada diboncengan kemudian merampas tas milik korban. Akibat tarikan tas tesebut, anak korban yang mengendarai sepeda motor kehilangan kendali hingga kedua terjatuh dan menderita luka-luka.

“Selain terluka, korban juga kehilangan uang Senilai Rp4 juta yang disimpan didalam tas,” jelas Martuasah.

Pihaknya yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan membekuk kedua pelaku dengan barang bukti 1 unit sepedamotor, helm, baju, dan uang sisa aksi kejahatan.

Dari pemeriksaan kedua bandit jalanan ini mengaku sudah beraksi sebanyak delapan kali wilayah di Kota Medan.

Akibat perbuatannya keduanya dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(wo)

Close Ads X
Close Ads X