Gelapkan Angkot Rahayu, Pemuda Asal Simalingkar Ini Diringkus Polisi

Pelaku penggelapan yang diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Adi Putra Sihombing (23) warga Jalan Sawit III No.4 Perumnas Simalingkar, Kamis (14/3) terpaksa meringkuk di bali sel tahanan, setelah menggelapkan 1 unit angkutan kota (angkot) Rahayu milik korban Rasmita Bangun.

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban saat berada di Jalan Jamin Ginting Km 14,5 Dusun 4 Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu, Jumat (8/3) kemarin, meminjam angkot untuk mencari sewa.

Melihat tekad pelaku bekerja mencari uang, selanjutnya korban menolongnya dengan meminjamkan angkot nomor trayek 103 kepada pelaku. Tapi apa lacur, begitu dipinjamkan pelaku tak mengembalikan angkot korban.

“Korban yang merasa ada yang tidak beres, dibantu teman-temannya selanjutnya mencari keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan.

Alhasil, lanjut Kapolsek korban menemukan pelaku ditemukan di daerah Perumnas Simalingkar sementara angkot di temukan di SPBU Pondok Kelapa.

Selanjutnya, pelakupun di boyong korban dan rekan-rekannya ke pangkalan angkot Rahayu 103 yang terletak di jalan Jamin Ginting Simpang Lau Chi kecamatan Medan Tuntungan.

“Mendapatkan laporan ini kita lalu mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut. Dari pemeriksaan diketahui pelaku juga menjual peralatan sound sistem di dalam angkot korban kepada seseorang di Jalan Gapura,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X