Dua Pencuri Brankas Ditangkap Polisi PJR di Jalan Tol Belmera

Dua orang pelaku yang diamankan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Dua orang pelaku pencurian brankas ditangkap petugas polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di Jalan Tol Belmera, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (3/1/2020) kemarin.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni Fajar (18) warga Jalan Letda Sudjono, Bandar Selamat, Medan Tembung dan juga Muchlis (29) warga Jalan Bersama, Bandar Selamat, Medan Tembung.

Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin menyampaikan, penangkapan itu dilakukan karena petugas yang tengah melakukan patroli, masing-masing Iptu N Surbakti dan Brigadir Conan Ginting di KM 18.400 Jalur A Jalan Tol, melihat mereka sedang membawa brankas yang ditutupi dengan kain.

“Saat itu keduanya sedang mendorong sebuah brankas warna hitam yang ditutupi kain warna hitam di bahu jalan Tol Belmera di Km 18.400 jalur A,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (4/1/2020).

Melihat gerak gerik kedua pria itu, lanjut Yamin, kedua personel PJR itu lantas menghentikan kendaraan patrolinya dan bermaksud menanyai keduanya. Akan tetapi kedua pria itu malah langsung melarikan diri.

“Mereka melarikan diri dengan cara memanjat pagar pembatas tol dan bersembunyi di semak-semak,” jelasnya.

Setelah itu, sambung Yamin, kedua petugas PJR lantas melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku sampai keluar dari tempat persembunyiannya.”Petugas juga sempat mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak 4 kali,” ujarnya.

Akibat mendengar suara tembakan, kedua pelaku langsung menyerahkan diri, sehingga langsung diamankan dan diborgol. Kepada petugas, keduanya mengaku baru saja mencuri brankas merk AKC hitam dan satu laptop merk Asus warna hitam milik SMA Negeri 1 Sampali.

“Sekarang kedua pria tersebut sudah diantar ke Polsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lanjutan,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X