Dua Pecandu Narkoba Diringkus

Medan | Jurnal Asia

Lantaran selalu meresahkan warga, akhirnya dua pemuda yang ditengarai sebagai pecandu narkoba sabu-sabu, akhirnya diringkus petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dari kawasan Jalan Perhubungan, Gg Buntu, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan.

Kedua pereman kampung sekaligus pecandu narkoba yang diamankan pada Minggu (16/9) malam kemarin itu yakni, Nazril Prayuda alias Yuda (18) warga Jalan Perhubungan, Gg.Kami, Desa Laut Dendang dan Yudi (17) warga asal Perbaungan. Keduanya masih ada hungan famili.

Data yang diperoleh Selasa (18/9), penangkapan terhadap keduanya terbilang cukup alot. Malam itu, polisi mengendus keduanya yang selesai membeli paket narkoba sabu dan berencana akan menggunakan sabu itu bersama di kawasan Gang Buntu.

Namun, tak berapa lama menikmati sabu itu keduanya langsung digerebek petugas tanpa ada perlawanan. Saat akan diboyong, salah seorang warga sempat yang mengetahui penangkapan terhadap kedua bandit tersebut, mencoba menghalangi petugas sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan warga yang belum diketahui identitasnya itu. “Jadi, dua orang itu lagi nyabu di gelap-gelapan, terus datang polisi menyergapnya. Salah seorang warga disana sempat dipegang polisi lantaran dianggap ikut, tapi arena tak bersalah, warga tadi melawan hingga duel. Polisi sempat mengeluarkan pistol dan berhasil ditangkis sehingga warga tadi dapat melepaskan diri,” kata warga disana.

Dikatakan warga lagi, kejadian itu sempat membuat suasana disana kian ramai dan heboh. Namun karena takut terjadi salah tangkap, warga tak berani lebih dekat.

“Dua orang itu aja yang diamankan. Kalau dua orang itu si Yuda dan Yudi, memang meresahkan bang karena pecandu sabu. Kalau mau makek, nanti yang lain mau diajaknya. Kami sebagai orangtua jadi resah. Kalau bisa keduanya betul-betul diproses hukum supaya sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata beberapa ibu-ibu.

Selain kedua tersangka, warga menyebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu beserta sisa paket sabu yang baru digunakan keduanya. Terkait penangkapan atas kedua pecandu sabu bernama, (Yuda dan saudaranya Yudi) dibenarkan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, Dikatakannya, pihaknya akan memproses keduanya lebih lanjut. “Kita ketahui, salah seorang diantaranya merupakan masih kategori anak dibawah umur, namun akan kita proses lebih lanjut,”terang kapolsek kepada wartawan Selasa sore.
(hendra/hut)

Close Ads X
Close Ads X