Dua Calo Penipu Pemohon SIM di Jalan Adinegoro Medan Diciduk Polisi, Calo Lainnya Diburu

Dua calo penipu pemohon SIM terciduk. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Masyarakat yang hendak mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis/Jalan Adinegoro Medan diharap berhati-hati dan tidak meladeni orang tidak dikenal ataupun calo yang menawarkan jasa bantuan pengurusan SIM.

Sebab, orang yang mengaku calo tersebut diduga kuat pelaku penipuan yang kerap memangsa pemohon SIM. Setelah uang ratusan ribu rupiah diberikan, pelaku kemudian menghilang. SIM tak dapat, malah makin rugi uang hilang.

Seperti yang dialami dua orang pemohon SIM yakni M Syafi’i dan Pahruddin yang menjadi korban penipuan modus calo. Senin (27/7/2020). Keduanya dibujuk oleh calo yang mengaku dapat membantu pengurusan SIM B1 umum. Total kerugian mencapai Rp1 juta.

Baca Juga : Pengedar Sabu di Lahan Garapan Marelan Akhirnya Digulung Polisi, Ini Dia

Atas kejadian ini, korban lalu melapor kepada personel Satlantas Polrestabes Medan yang kemudian melakukan pencarian terhadap kedua calo penipu tersebut.

“Kedua orang pria yang diduga melakukan penipuan dalam pengurusan SIM sudah diamankan,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Rabu (29/7/2020).

Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni RA (31) dan FR (29) keduanya warga Jalan HM Said Medan.

“Keduanya sudah dibawa ke SPKT Polrestabes Medan guna proses lanjut,” ujarnya.

Terkait hal ini, Kasatlantas Polrestabes Medan mengimbau masyarakat jangan melakukan pengurusan SIM lewat calo.

“Kita juga melaksanakan patroli gabungan personel satpas dan provos dan menempatkan provos di luar Satpas (kantor) untuk pengawasan,” tukasnya.

(wo)

One response to “Dua Calo Penipu Pemohon SIM di Jalan Adinegoro Medan Diciduk Polisi, Calo Lainnya Diburu

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X