Ditpolair Poldasu Tangkap Nelayan

Gunakan Bahan Peledak

Medan | Jurnal Asia

Personel Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sumut unit Markas Tapteng menangkap satu unit kapal penangkap ikan KM Cahaya Abadi–08 GT 5 No 374/S 69 berbendera Indonesia yang sedang menangkap ikan (illegal fishing) dengan menggunakan bahan peledak (destructive fishing).

Kapal yang dinakhodai berinisial W dengan 8 orang ABK/Crew initial He, Aw, Sa, TH, HM, RH dan DS seluruhnya warga Kabupaten Tapteng, ditangkap saat menangkap ikan di wilayah perairan Tapanuli Tengah persis di posisi 01 33 200 N dan 98 41450 E atau 2 mil arah selatan dari pulau Tungkus Nasi Kabupaten Tapteng.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit kapal ikan KM Cahaya Abadi GT 5 No 374 / S 69 bermesin mitsubishi 6 silinder, 1 unit sampan tanpa mesin, 1 unit GPS merk Garmin, 1 Sonar merk Garmin, 1 eksamplar dokumen kapal, 1 unit kompresor, 3 gulung selang angin, 4 buah movis selam, 4 buah masker selam, 100 buah botol kaca, 1 goni potasium @25 Kg, 100 butir kep sumbu peledak, 3 kaleng cat warna perak @1 Kg, 2 ball korek api kayu, 2 bungkus Sio, 1 buah teropong, 1 set tangguk ikan dan 5 buah fiber ikan ukuran @800 Kg.

Direktur Polair Polda Sumut, Kombes Pol Drs Yosi Muhamartha mengatakan, kapal penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak itu ditangkap petugas yang sedang berpatroli menggunakan Kapal Patroli KP 2010, KP 2024 dan perahu karet.

“Nakhoda berikut ABK tersebut ditangkap Kamis tanggal 11 Oktober 2018 pukul 00.30 WIB di posisi 01 33 200 N dan 98 41 450 E atau 2 mil arah selatan dari pulau Tungkus Nasi Kab Tapteng,” ujar Yosi, Kamis (11/10).

Dikatakan Yosi, pengeboman ikan ini merupakan atensi pimpinan yang harus ditindaklanjuti secara serius, karena sangat berdampak buruk kepada ekosistem dan biota laut yang dapat merusak terumbu karang dan kelangsungan hidup ikan-ikan di laut. “Praktek pengeboman ikan di laut bukan saja merusak lingkungan hidup sekitar, tapi juga sudah banyak menelan korban para nelayan yang kehilangan sebagian anggota tubuh seperti tangan dan kaki puntung karena ledakan bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” jelas Yosi.

Yosi menuturkan, pihaknya patut mengapresiasi kinerja anggota karena telah berhasil menangkap nelayan yang menangkap ikan dengan bom ikan. Dia juga berharap peran serta masyarakat terutama nelayan untuk menjaga ekosistim laut. “Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Dermaga PPN Sibolga,” pungkas Yosi. (ial/hut)

Close Ads X
Close Ads X