Diteriaki Maling, Curanmor di Minimarket Sei Mencirim Remuk Dimassa

Tersangka pencurian yang diamuk massa. Ist

Medan | Jurnal Asia
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di minimarket Jalan Sei Mencirim II Desa Payageli Kecamatan Sunggal, remuk dihajar massa setelah dipergoki korbannya. Senin (18/3).

Pellaku Dedi Iskandar (39) berhasil selamat dari aksi amuk massa yang bisa saja merenggut nyawanya, setelah pihak Polsek Sunggal datang ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan aksi pencurian ini bermula ketika korban Juliadi (21) yang merupakan karyawan minimarket tersebut pada Jumat (16/3) malam datang ke minimarket tersebut untuk bekerja.

“Selanjutnya korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat 3608 AGQ dan kemudian memarkirkan kendaraannya dengan posisi sudah dikunci,” ujarnya.

Kendati sepeda motor sudah dalam posisi terkunci lanjut dikatakan Yasir, tak menyurutkan niat pelaku untuk melancarkan aksinya. Bermodalkan kunci T, pelaku akhirnya berhasil membobol sepeda motor korban.

“Pelaku berhasil menyalakan sepeda motor korban, namun ketika hendak melarikan diri korban mendengar suara sepeda motornya lalu mengejar dan meneriakinya maling,” imbuhnya.

Warga sekitar yang mendengar teriakan maling, tanpa dikomandoi langsung mengejar pelaku. “Tetapi kurang lebih berjarak 150 meter dari swalayan tersebut tersangka langsung terjatuh akibat bersenggolan dengan sepeda motor yang lain sehingga tersangka pun tertangkap dan di masa oleh masyarakat,” ujar Yasir.

“Selang beberapa waktu kemudian datang team Pegasus Polsek Sunggal dan langsung mengamankan tersangka berserta barang bukti ke polsek sunggal untuk di proses,” sambungnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(wo)

Close Ads X
Close Ads X