Ditangkap Lagi Nyabu, Pecatan Polisi Ini Melawan! Serang Petugas Pakai Garpu Hingga Terpaksa Ditembak

Polsek Medan Timur menangkap oknum pecatan polisi dan 2 temannya atas kasus sabu di Jalan Bukit Barisan Medan. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Sebuah rumah yang dijadikan lapak konsumsi sabu di Jalan Bukit Barisan Gg Pandan Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, digerebek polisi, Jumat (3/7/2020) dinihari.

Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan 3 orang pemadat sabu yakni Pramudia Tornando (29) warga Jalan Bromo Gg. Iklas Medan Denai dan M. Husein (41) warga Jalan Ampera IV No. 13, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Serta seorang pecatan polisi bernama Jakop Alamsyah Silitonga (40) warga Jalan Bukit Barisan 1 Gg. Pandan Medan Timur. Saat disergap tersangka Jakop melawan dengan menyerang petugas sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.

Baca Juga : 1 Unit Angkot Ludes Terbakar di Jalan SM Raja Medan, Ini Penyebabnya

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan menjelaskan ketiga tersangka ditangkap setelah petugas yang sedang berpatroli menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya 3 pria sedang mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Gg. Pandan.

Selanjutnya, petugas mendatangi TKP yang dilaporkan. Saat sampai di lokasi, petugas mencoba untuk membuka pintu karena melihat ketiga tersangka sedang berada di atas lagi mengkonsumsi sabu. Dengan sigap, petugas langsung menyergap para tersangka dan berhasil mengamankan ketiganya.

Namun, ketika petugas hendak memborgol salah seorang tersangka bernama Jakop, ianya mengambil garpu garukan sampah untuk menyerang petugas atas nama Aiptu D. Turnip.

Disitu petugas sempat memberikan tembakan peringatan agar tersangka meletakkan garpu garukkan sampah tersebut yang kemudian dijatuhkan tersangka.

“Ketika kita geledah di dalam kamar ditemukan barang bukti 1 set alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca kecil (bong) yang didalamnya terdapat sisa sabu,” katanya.

Kemudian, sambungnya, saat akan dibawa, tersangka mengambil parang dan kembali menyerang petugas atas nama Bripka Dwi Purwanto. Merasa jiwanya terancam, petugas lantas memberikan tindakkan tegas terukur dengan menembak paha sebelah kiri tersangka Jakop.

Selanjutnya, dikatakan Kanit, ketiga tersangka dan barang bukti bong sisa sabu, sebilah parang dan sebuah garpu garukan sampah serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BK 3799 AEQ digelandang ke Mapolsek Medan Timur.

“Tersangka Jakop Alamsyah Silitonga merupakan pecatan polisi yang di PDTH karena disersi. Ia juga merupakan residivis kasus narkoba dan bebas Bulan Desember 2019 lalu. Tersangka kita tembak karena mencoba melukai anggota,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X