Dipergoki Penjaga Kantor, Maling Tabung Gas Ini Jalani Ramadhan di Balik Jeruji

Remaja yang diamankan atas kasus pencurian tabung gas. Ist

Medan | Jurnal Asia
Seorang remaja berinsial MAH (18) terpaksa menjalani bulan Ramadhan di sel tahanan Polsek Sunggal, Senin (6/5).

Ia mendekam di jeruji setelah aksi pencurian barang berupa tabung gas di Jalan Dr Mansyur Gg Sehat No.37 Kelurahan PB Selayang I Kecamatan Medan Selayang dipergoki oleh penjaga yang kemudian menangkap dan menyerahkannya pada pihak berwajib.

“Tersangka melakukan pencurian pada Jumat (3/5) subuh kemarin. Dengan modus tersangka masuk ke dalam CV (rumah lokasi usaha) milik korban yang dijadikan tempat pengungsi Rohingya dengan cara tersangka memanjat tembok pagar setinggi tiga meter,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting.

Ia menjelaskan sesampainya di pekarangan, tersangka lalu masuk lewat dapur dan menggasak barang-barang yang berada di dalamnya seperti tabung gas dsb.

Namun, sial bagi remaja yang seharinya bermukim di Jalan Starban Gang Terusan Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia. Aksinya, dipergoki penjaga kantor tersebut yang langsung meneriakinya maling.

Tak bisa kabur, tersangka pun hanya bisa pasrah dibekuk penjaga dan kemudian dibawa ke Polsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dari pemeriksaan tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama,” tandas Syarif.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHPidana tentang tindak Pidana Pencurian dengan ancaman Hukuman maksimal 7 Tahun Penjara.(wo)

Close Ads X
Close Ads X