Dibuntuti Polisi, Transaksi Curanmor Gagal

Medan | Jurnal Asia

Masih amatir, tapi sudah merasa mafia besar. Sepertinya anggapan itu layak diberikan pada Budi. Pemuda berusia 23 tahun itu nekad menjual sepeda motor hasil curian, Kamis (11/7) siang. Buntutnya, aksi pria bertato ini terendus polisi.

Ia pun akhirnya ditangkap, setelah sempat berkeliling kota Medan dengan sepeda motor curianya itu. Budi yang seharinya berdomisili di Jalan Bintang Terang 13,8 KM Binjai ini bermula saat pelaku utama pencurian berinisial K, siang itu memerintahkan Budi membawa sepeda motor Suzuki Thunder BK 3213 CA untuk dijual seseorang di Kawasan Ayahanda Medan.

Tersangka yang kebetulan tengah mendalami dunia kejahatan, menuruti perintah K berharap menambah trek recordnya. Tanpa beban, dengan gagahnya tersangka menunggangi Thunder meninggalkan kawasan Binjai menuju arah Medan. Tak lupa, tersangka mengajak tetangganya untuk tumpangan pulang kalau transaksi jual beli selesai.

“Si bodohnya ini, gaya kayak mafia besar dikampungnya, jual kereta curian pun ketahuan. Lasak kalipulaknya di jalan,” kesal Abdul Karim, yang tak lain tetangga tersangka yang menemaninya menjual barang curian saat di Polresta Medan.
Abdul Karim yang geram karena juga dibawa ke kantor polisi ini menceritakan, setelah meminta tolong untuk menemaninya, tersangka kemudian singgah ke sebuah bengkel di kawasan Binjai untuk mengganti plat palsu menjadi BK 5142 NT . “Aku diajaknya untuk kawani aja.

Nggak tau aku itu kereta curian, jadi pas kami jalan singgah ke bengkel ganti plat BK” kata Abdul Karim. Merasa sudah aman, Budi lalu menghubungi seseorang yang akan membeli sepeda motor itu melalui handphonenya. Dari isinilah aksi tersangka terendus polisi.
Bagaimana tidak, dengan gaya pongahnya membawa sepeda motor sambil bertelepon membuat polisi membuntuti gerak gerik tersangka sampai menuju Jalan Ayahanda.

Polisi yang mencatat nomor plat Suzuki Thunder tersebut mendapati itu nomor palsu. Sesampainya di Jalan Ayahanda petugas lalu menyergap tersangka dan meminta menunjukan dokumen kelengkapan kendaraan.

Karena dokumen tidak ada polisi lalu menggeledah tersangka. Nah, saat itulah polisi menemukan satu unit senjata api jenis air soft gun. Tanpa ragu polisi lalu memboyong Budi bersama temannya ke Mapolresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepada wartawan tersangka Budi menceritakan dirinya nekad menjual barang curian karena butuh uang.

Rencana sepeda motor dijual seharga Rp 1,5 juta, sedangkan soft gun seharga Rp 600 Ribu. “Soft gun punya bang Sugono, kemarin dia gadai” kata tersangka. Diakuinya, sepeda motor itu merupakan barang hasil curian yang dicuri temannya berinisial K, di kawasan Jalan Jamin Ginting yang belakangan diketahui milik Ferdinandos Tarigan. Kanit Ranmor Polresta Medan Iptu Alexander Piliang, menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih lidik, baru aja ditangkap, si Budi sudah tersangka, kalau temannya Abdul Karim masih kita periksa” katanya singkat. (Bowo)

Close Ads X
Close Ads X