Dibawa Lewat Jalur Darat, Kurir Sabu Kemasan Kopi Gayo Diupah Rp25 Juta

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menunjukkan barang bukti narkoba yang dibungkus Kopi Gayo. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Ketiga orang pengedar sekaligus kurir narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh-Lampung-Jakarta nekat membawa barang haram itu karena diimingi uang.

Hal ini terkuak setelah Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menginterogasi ketiga tersangka yakni PA, PAN, dan AAF ketiganya warga asal Lampung. Sabtu (18/4/2020).

“Ketiganya mengaku mengerjakan aksinya dengan mendapatkan upah sebesar Rp25 juta per orang yang akan di bayar oleh bos mereka,” ujarnya.

Baca Juga : Sudah Ada yang Terpapar Corona di Tanjungbalai, Polisi Imbau Warga Jangan Berkerumun

Bos yang mengupah ketiga tersangka, diketahui berinisal FI yang juga warga Lampung diketahui sudah tewas ditembak polisi karena melawan saat disergap.

Mereka diketahui membawa narkoba lewat jalur darat Sumatera dengan mengendarai 1 unit mobil Toyota Fortuner. Sesampainya di Jalan Medan-Banda Aceh Kecamatan Besitang, mobil mereka dihentikan petugas.

“Bos mereka yang merupakan tersangka yang sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” kata Kapolda.

Sumut Pasar Narkoba
Dalam pelaksanaan rilis ini Irjen Pol Martuani memohon bantuan rekan media untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap narkotika karena saat ini Sumut sudah bukan menjadi tempat transit saja namun sudah menjadi pasar tempat peredaran narkoba.

“Saya juga Mohon dukungan dan suppport agar kami lebih banyak lagi mengungkap segala bentuk kejahatan narkotika di Sumut dan laporkan kepada aparat apabila ada hal – hal yg mencurigakan ke kantor polisi terdekat untuk kita tindak lanjuti” tutup Kapolda Sumut.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 4 Kg yang dibungkus kemasan Kopi Gayo di Jalan Medan-Banda Aceh Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Dalam pengungkapan itu, 1 dari 4 tersangka tewas ditembak. Adapun tersangka yang tewas yakni berinisal FI, sedangkan 3 tersangka lain yang selamat masing-masing berbagai PA, PAN dan AAF.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memaparkan ada nya modus baru peredaran narkotika guna mengelabui petugas dengan mengganti bungkus narkotika yg biasa dengan teh hijau china kali ini menggunakan bungkus Kopi Gayo dari Aceh. Rencananya barang haram ini akan diedarkan di sejumlah provinsi yakni Sumut, Lampung hingga ke Jakarta.

“Ke-empat pelakunya adalah orang Lampung namun menjadi jaringan Aceh dan Palembang yang diduga barang ini berasal dari Malaysia. Ada 4 kg sabu yang diamankan Dit Narkoba Polda Sumut yg dibungkus dengan kemasan Kopi Gayo Aceh” ringkas Kapolda Sumut.(wo)

One response to “Dibawa Lewat Jalur Darat, Kurir Sabu Kemasan Kopi Gayo Diupah Rp25 Juta

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X