Derita Keluarga Driver Online Tewas Dirampok, Istri Korban : Pelaku Dihukum Mati Pak

Pelaku perampokan yang diamankan polisi. Aribowo

Medan | Jurnal Asia
Keluarga korban pembunuhan taksi online, Ramadani Tarigan (30) yang tewas dirampok meminta penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya buat pelaku.

“Bila perlu hukuman mati Pak,” ujar istri korban Novita Syahrani Boru Bangun dihadapan Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat menggelar konferensi pers di halaman apel Polrestabes Medan, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, perbuatan kedua pelaku Adi Syahputra Harahap (tewas diamuk massa) dan Agung Syahputra Harahap keduanya warga Percut Sei Tuan, sungguh sadis dan melukai keluarga. Padahal korban merupakan tulang punggung keluarga dan rencana akan menempati rumah baru bersama keluarga tercinta.

“Suami saya dicucuk-cucuk obeng, saya mau dia (pelaku) mengalami hal yang sama,” kata Ibu Rumah Tangga (IRT) yang telah memiliki dua anak ini.

Sementara, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menegaskan tersangka perampokan disertai pembunuhan Agung Syahputra Harahap dijerat dengan pasal berlapis 365 Kuhpidana Jo 340 Kuhpidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Abangnya (Adi Syahputra Harahap) meninggal dimassa,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak.

Diceritakannya, kejadian ini bermula ketika kedua pelaku yang sudah merencanakan aksi perampokan memesan taksi online lewat aplikasi dari Hotel Wing di Jalan Artileri Bandara Kualanamu menuju Jalan Letda Sujono, Sabtu (14/3/2020) malam.

“Sesampainya di Titi Sewa, yang bersangkutan ingin membayar kemudian salah satu tersangka bernama Adi Syahputra Harahap mencekik (leher) korban menggunakan tali, lalu menikam korban di bagian dada dan wajah,” ujarnya.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim AKBP Maringan Simanjuntak memberikan keterangan pers

Usai menghabisi nyawa korban pelaku kemudian membuang jasad korban ke Jalan Rahayu Desa Bandar Khalippa Kecamatan Percut Sei Tuan. Selanjutnya, tersangka dengan mendengarai mobil korban Terios BK 1858 DH kabur dari Jalan Letda Sudjono ke arah Medan.

“Keluarga korban yang khawatir hp korban tidak bisa dihubungi kemudian melacak lewat GPS dan didapati di sekitar Simpang Jodoh,” ujarnya.

Sejurus kemudian, keluarga dibantu teman-teman driver melakukan pencarian dengan berpencar di seputaran Simpang Jodoh.

“Akhirnya keluarga korban berpapasan dengan mobil yang dikendarai tersangka, langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.

Tersangka yang dikejar tak bisa mengelak ketika melintas di depan Polsek Percut Sei Tuan, personel kepolisian yang sedang razia malam hari langsung membantu menghadang mobil tersebut.

Namun, massa yang geram langsung menghajar pelaku perampokan sadis. Akibat aksi amuk massa tersangka Adi tewas, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Memang sudah direncanakan, semua peralatan disiapkan abang saya, ini sudah tidak terkendali, saya menikam 10 kali,” kata tersangka Agung.

Rencananya setelah berhasil melakukan perampokan kedua tersangka akan kabur ke Batam. (wo)

One response to “Derita Keluarga Driver Online Tewas Dirampok, Istri Korban : Pelaku Dihukum Mati Pak

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X