BNNP Sumut Musnahkan 8 Ton Ganja di Perladangan Madina

Personel BNNP Sumut mencabuti tanaman ganja untuk dimusnahkan. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Sebanyak 8 ribu batang ganja dengan berat mencapai 8 ton ditemukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) di 4 lokasi perladangan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Usai ditemukan ribuan batang tanaman ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dilakukan pencabutan dan kemudian dibakar oleh BNNP Sumut. Rabu (10/6/2020) kemarin.

“Dalam pemusnahan ladang ganja itu petugas kita bagi menjadi 4 tim. Untuk Tim pertama bertugas memusnahkan 4 ribu batang ganja yang tertanam di lahan seluas kurang lebih 4 Hektar yang berada di kawasan Gunung Tujuh, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Provinsi Sumut,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu saat ditanya wartawan, Kamis (11/06/2020).

Baca Juga : Oknum Polisi Antar Sabu ke Tahanan Ternyata Eks Napi Asimilasi, Sanksi Berat Siap Menanti

Kemudian Tim kedua bergerak menuju ke kawasan Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Provinsi Sumut untuk memusnahkan 2 ribu batang ganja yang tumbuh di lahan luas kurang lebih 2 Hektar. Kemudian, sambungnya Tim ketiga memusnahkan 2 ribu batang Ganja seluas 2 Hektar di 2 lokasi yang berada di kawasan Desa Suroboyan, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Provinsi Sumut.

“Begitu tiba di masing-masing titik lokasi, Petugas langsung melakukan pencabutan Pohon Ganja tersebut, serta melakukan pemusnahannya dengan cara dibakar. Jadi total barang bukti yang dimusnahkan dari 3 TKP di 4 titik seluas 8 Hektar itu, sebanyak 8 ribu batang dengan berat daun Ganjanya sebanyak 8 ton,” tandasnya.(wo)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X