Bawa Ganja ke Plaza Medan Fair, Oknum PNS Diamankan Polisi

Oknum PNS yang kini ditahan polisi. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Polsek Medan Baru mengamankan seorang oknum PNS Rupbasan Kelas I Medan berinisial As alias Pian (54) lantaran membawa narkotika jenis ganja ke pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan.

Akibat perbuatannya, kini Pian yang merupakan warga Jalan Tengah Kelurahan Masjid Kecamatan Medan Kota, Jumat (21/8/2020) terpaksa meringkuk dari balik jeruji besi.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo menjelaskan penangkapan tersangka bermula ketika yang bersangkutan datang ke pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan, pada Rabu (12/8/2020) silam.

Baca Juga : Kebakaran Hebat Melanda Pabrik Pengolahan Udang di Marelan

“Ketika itu As alias Pian berkunjung ke pusat perbelanjaan. Saat di pintu lobi utama Plaza Medan Fair, tersangka hendak masuk tanpa menggunakan masker. Seorang security kemudian menegur tersangka,” ujarnya.

Diduga tidak senang ditegur lanjut dijelaskan Kompol Aris, tersangka mengambil balok kayu yang diselipkan di balik bajunya dan langsung memukul security tersebut. Dengan spontan petugas security dapat menangkisnya.

“Di saat bersamaan Tekab kita yang berada di lokasi langsung mengamankan situasi. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya dari dalam tas tersangka ditemukan 5 batang rokok, 4 lembar kertas tiktak dan sisa pakai daun ganja. Selanjutnya oknum PNS itu digelandang ke Mako guna diperiksa intensif,” terangnya.

Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan dan introgasi, tersangka mengaku 4 lembar kertas tiktak dan sisa pakai ganja kering di dalam tas akan diberikannya kepada teman kerjanya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) Subs 111 (1) Subs 127 huruf a UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

(wo)

 

One response to “Bawa Ganja ke Plaza Medan Fair, Oknum PNS Diamankan Polisi

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X