Aksinya Viral! Maling Modus Becak Hantu Ini Terduduk di Kursi Roda, Kedua Kakinya Jebol Ditembak Polisi

Tersangka pencuri becak hantu terduduk lemas. JA Foto

 

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk seorang pelaku pencurian modus becak hantu yang terjadi di Jalan Letda Sujono Medan, pada Minggu (28/6/2020) kemarin.

Dalam aksinya, pelaku menaiki beca motor (Betor) dan berpura-pura mencari makanan ternak kemudian melakukan pencurian. Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial (Medsos).

Adapun tersangka yang diamankan berinisial RFS alias Nani (30) warga Perumnas Mandala. Kepada tersangka, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena melawan petugas saat disergap.

“Modus tersangka melakukan pencurian modus becak hantu dengan cara mematahkan stang sepedamotor korban kemudian diangkut menggunakan becak atau Betor,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Kamis (9/7/2020) sore.

Baca Juga : Motif Pembunuhan Kuli Bangunan Tewas Dicangkul di Sei Rotan : Tersangka Kesal ‘Dibully’

Ia menjelaskan dalam penangkapan terhadap tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 unit betor, 1 jaket, dan uang tunai Rp44.500.

“Pengakuan tersangka sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus serupa,” terang Kombes Riko.

Dari pemeriksaan diketahui tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sudah dua kali keluar masuk keluar masuk penjara yakni pada tahun 2016 dan tahun 2018.

“Terhadap pelaku lainnnya terus diburu,” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.(wo)

Close Ads X
Close Ads X