3 Tahun Kasus Pembunuhan Tak Terungkap, Kinerja Polsek Kuta Alam Disoal Keluarga Korban

Korban terkapar diduga dibunuh. Ist

Medan | Jurnal Asia
Tiga tahun sudah kasus dugaan pembunuhan dan perampokan yang merenggut nyawa TS Sitanggang (75) pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perikanan Provinsi  Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) tak jelas juntrungannya.

Pasalnya, hingga kini polisi belum berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pembunuhan. Atas kondisi ini, keluarga korban mendesak pihak Polsek Kuta Alam agar serius dalam menuntaskan kasus ini sekaligus menangkap pelakunya.

Istri korban L Boru Nainggolan menjelaskan kasus pembunuhan yang disertai perampokan ini terjadi pada Selasa (5/7/2016) tiga tahun silam.

“Korban berjual di Pasar Peunayung, Banda Aceh, pulang ke rumah seorang diri pagi sekitar pukul 10.30 WIB,” katanya, Senin (24/6/2019).

Singkatnya, begitu sampai di rumah, dikatakannya, diduga korban terkejut melihat pintu rumah sudah terbuka. Padahal rumah saat ditinggalkan korban lagi kosong (tidak ada orang).

Begitu masuk ke dalam rumah, korban terkejut melihat pelaku mau kabur sambil memegang celengan berisi uang ratusan ribu rupiah. Karena aksinya ketahuan, pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka berdarah dibagian kepala, rusuk bagian kiri memar dan bengkak.

Tidak berapa lama jasad korban ditemukan warga yang bertamu ke rumah korban. Lalu kejadian itu dilaporkan ke pihak keluarga korban dan meneruskannya ke Polsek Kuta Alam.

“Kasus ini sudah dilaporkan  ke Polsek Kuta Alam yang tertuang dalam nomor laporan : LPB/151/VIII/2016/SPKT tanggal 24 Agustus 2016,” ujar L Boru Nainggolan didampingi anaknya B Sitanggang.

Ditambahkan B Sitanggang, sejak tahun 2016 hingga sekarang kasusnya tidak ada titik terang dan pelaku pembunuhan tersebut masih bebas berkeliaran. Oleh karenanya, keluarga berharap pelakunya segera ditangkap.

“Kami pihak keluarga meminta Polsek Kuta Alam mengungkap kasus kematian orangtua saya sekaligus meringkus pelakunya karena sebelumnya aksi kekerasan nyaris dialami orangtua kami yang diduga dilakukan pelaku yang sama,” terang B Sitanggang di Medan.

Masih dikatakan B Sitanggang yang juga penyidik di Sat Narkoba Polrestabes Medan, bahwa Kanit Reskrim Polsek Kuta Alam, Ipda Rony ketika dihubungi pada Minggu (23/6/19) sore kemarin mengaku kasus ini belum terungkap karena minimnya saksi.

“Kasusnya akan kita buka kembali. Dan dalam waktu dekat kasusnya akan kita gelar,” kata B Sitanggang menirukan ucapan Ipda Rony.(wo)

Close Ads X
Close Ads X