19 Pemain Judi Togel dan Jackpot Diamankan

Medan | Jurnal Asia

Petugas Unit VC Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengamankan 19 orang tersangka pelaku perjudian jenis togel dan mesin jackpot.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya judi togel dan jackpot.
“Ini tangkapan akumulasi dari 12 laporan selama periode Agustus sampai September 2018,” ujar Andi Rian dalam paparan yang digelar, Jumat (14/9).

Andi Rian mengungkapkan, dari 19 tersangka tersebut masing-masing mempunyai peran. Satu sebagai bandar, 10 orang sebagai penulis, satu orang sebagai penjemput rekap, dua orang sebagai kasir koin dan empat orang sebagai pemain.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 13 unit Handphone, satu pucuk senjata api, enam butir peluru, uang tunai sebesar Rp3.220.000, 56 lembar rekapan catatan togel dan enam mesin jackpot, 279 koin mesin jackpot, sebuah dompet, tiga buah kalkulator, sebuah buku tafsir mimpi, sebuah buku yang berisi angka-angka judi togel sebanyak 31 blok notes, 13 pulpen dan satu hekter.

“Untuk satu tersangka pemilik senjata api sudah dititip ke Lapas Tanjung Gusta. Jadi yang bersangkutan kita titip karena dia merupakan bandar togel. Kesembilan belas orang tersangka ini disangkakan dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e dan atau ke 2e dan KUHPidana,” tegas Andi Rian. (ial/hut)

Close Ads X
Close Ads X