PKS Minta Iklan Program Pemerintah di Bioskop Dicopot

Dinilai Tidak Elegan

Jakarta | Jurnal Asia

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai tidak elegan jika menyampaikan program pemerintah pada iklan di bioskop. Dia menyarankan iklan tersebut sebaiknya dicopot.

“Jadi menurut saya sih elegannya kalau pun ingin menyampaikan program-program pemerintah ya jangan lah di tempat-tempat yang dimana rakyat harus membayar gitu,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9).

“Saya setuju kalau iklan semacam itu iklan dicopot saja. karena alih-alih itu menghadirkan simpati itu akan menghadirkan antipati,” sambungnya.

Hidayat menilai hal ini bisa menimbulkan makna negatif. Karena itu dia meminta iklan itu untuk dicopot dari peredaran. “Jadi ini makna negatif campaign kalau pemerintah memahami ini negatif campaign lah buat apa dilanjutkan,” ungkapnya.

Tambahnya, iklan semacam itu sebaiknya berada di saluran milik pemerintah. Bukannya disaluran dimana masyarakat harus membayar untuk melihat iklan tersebut. “Tempat swasta dimana bahkan rakyat pun membayar yah sebaiknya pemerintah tidak melakukan sosialisasi itu. Dan kalau sosialisasi skill lagi tentu sosialisasi bukan hanya sekarang-sekarang saja tapi mestinya sejak dari dulu dilakukan gitu,” ucapnya.

Istana: Bentuk Komunikasi Pemerintah

Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengatakan, iklan tersebut merupakan hasil produksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bukan istana kepresidenan.

Adita menjelaskan, Kementerian Kominfo memiliki fungsi untuk menyampaikan program-program pemerintah. “Jadi, itu iklan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bukan produksi dari Istana,” ujar Adita kepada wartawan.

Adita mengatakan, iklan tersebut perlu dilakukan pemerintah. Tujuannya agar masyarakat mengetahui apa saja kinerja yang berhasil dicapai oleh pemerintah.

“Dari kacamata Istana, itu adalah komunikasi pembangunan yang memang perlu dilakukan pemerintah agar masyarakat mengetahui hasil-hasil pembangunan,” ujar Adita.

Adita tidak sepakat jika iklan tersebut disebut sebagai bentuk kampanye Jokowi yang akan maju kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2019. Adita pun menyerahkan pendapat itu kepada Bawaslu yang bertugas mengawal jalannya pemilu tetap pada koridornya.

“Jelas bukan kampanye,” kata Adita. “Ya silakan saja berpendapat demikian (bentuk kampanye). Yang paling penting kan sudah ada pengawasnya dari Bawaslu,” katanya.

Bawaslu Kaji Iklan Jokowi di Bioskop

Bawaslu ikut bersuara tentang iklan capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bioskop sebelum film dimulai yang menjadi kontroversi. Bawaslu akan mengkaji bentuk iklan tersebut.
“Kami harus mengkaji lebih lanjut, kami juga belum tahu konteksnya seperti apa tapi kita lihat lagi nanti,” kata Ketua Bawaslu Abhan di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Abhan mengaku belum dapat menentukan apakah iklan itu termasuk kampanye atau tidak untuk saat ini. “Nanti akan kita lihat setelah penetapan, kan sekarang belum penetapan. Kalau (sudah) penetapan kita lihat nanti, apakah itu masuk konten kampanye atau tidak,” kata Abhan.

“Kalau konten kampanye itu berbayar siapa yang bayar, tim kampanye atau dari uang negara bermasalah kan kira-kira gitu,” sambungnya.

Abhan mengatakan dalam kampanye pemilu, iklan kampanye berbayar diperbolehkan. Namun, menurutnya penyelenggara pemilu tetap membatasi jumlah tayang iklan tersebut. “Kami membatasi frekuensinya ini kan untuk sebuah keberimbangan, antara peserta pemilu yang punya uang dan tidak. Durasinya berapa dan lain-lain,” tuturnya. Diketahui, iklan tersebut memperlihatkan proses pembangunan sejumlah bendungan diikuti dengan testimoni seorang petani tentang manfaat bendungan itu. Video lalu ditutup dengan kutipan dari Jokowi.

“Membangun bendungan akan menjamin produksi pangan kita di masa depan karena kunci ketahanan pangan adalah ketersediaan air,” demikian tulisan dengan nama ‘Presiden Joko Widodo’ di bawahnya.
Kutipan itu juga diikuti dengan tagar MENUJUINDONESIAMAJU di bawahnya. Kemudian, muncul logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia iklan layanan masyarakat.

Sebelumnya, media sosial ramai membincangkan iklan pemerintah terkait pembangunan bendungan. Iklan berjudul “2 Musim, 65 Bendungan” itu diputar sebelum penayangan film di bioskop. Iklan tersebut dibuat oleh Kominfo. (mer/dtc/rol)

Close Ads X
Close Ads X