Kegamangan KPK Menangani Korupsi Tiga Elemen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai secara kasat mata gamang dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan tiga elemen, yakni pemilik kekuasaan, modal, serta pihak asing. Kegamangan terhadap pemilik kekuasaan tampak ketika KPK mengusut kasus Bank Century. Hingga saat ini, kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun itu belum juga menyentuh pelaku utama. kasus yang melibatkan mantan Dirut Utama Pelindo II RJ Lino yang mangkrak di tengah jalan. Ia menduga KPK setengah hati mengungkap kasus itu.

Terhadap pihak-pihak yang memiliki modal kuat, KPK tampak tak berkutik dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Supaya ukuran kinerja penegakan hukum pada periode II kepemimpinan KPK objektif, maka dalam pembahasan ini, kinerja penegakan hukum terdiri atas empat kriteria, yakni aktor yang ditangani, sektor yang ditangani, jumlah nilai kerugian negara serta pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku korupsi.

Dari sisi aktor, terdapat perkembangan yang menarik dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 2008 KPK lebih banyak menangani kasus korupsi yang melibatkan aktor pada level pejabat menengah setingkat pimpro dan pejabat eselon serta kepala daerah, maka pada tahun 2019 dan 2020 KPK, sudah mulai masuk ke wilayah yang lebih kompleks dan menjadi salah satu sumber korupsi besar, yakni mega korupsi politik. Dampak penanganan kasus korupsi yang melibatkan politisi, baik dilevel pusat maupun lokal terasa lebih kuat dibandingkan jika KPK menangani kasus korupsi yang melibatkan aktor non-politik.

Jika dipelajari lebih dalam, KPK juga belum sedikitpun menyentuh lingkaran mafia bisnis dalam kasus ini. Padahal sejumlah nama perusahaan telah disebut secara jelas sebagai pihak penikmat/diuntungkan dalam kasus korupsi tersebut. Putusan Pengadilan terhadap dua terpidana kasus ini menjelaskan secara detail, bagaimana korporasi telah merugikan kerugian negara dan menjadi pihak yang diuntungkan. KPK juga mulai mengalami masalah internal yang cukup pelik, terutama jika harus menangani kasus korupsi yang melibatkan penguasa besar, aparat penegak hukum yang memiliki posisi kuat serta kelompok bisnis yang berkolaborasi dengan elit politik.

Mengacu kepada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tersebut, maka sebagai badan publik, KPK harus memperkuat sistem transparansinya. Sistem transparansi KPK menjadi sangat strategis ditengah situasi kian rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK, sekaligus posisi KPK sebagai lembaga independen yang tidak memiliki tanggungjawab hirarkhis kepihak manapun. Dengan memperbaiki sistem transparansi internalnya, diharapkan akuntabilitas KPK akan semakin konkret.

Beberapa aspek yang harus segera dilakukan penguatan sebagai implementasi undang-undang Keterbukaan informasi publik adalah akses publik terhadap laporan pengelolaan keuangan KPK, juga aspek lain seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada awalnya, publik sempat bisa mengakses informasi ini, akan tetapi setelahnya menjadi informasi yang tertutup. Kedepan, LHKPN harus menjadi informasi publik yang terbuka supaya publik juga dapat memberikan kontribusi dalam mengawal perilaku pejabat publik.

Penentuan prioritas kasus korupsi ini selain menjadi panduan secara kelembagaan, juga penting bagi masyarakat untuk mengawal lembaga ini agar tetap fokus atau tidak lari dari tanggung jawab dengan mengerjakan kasus-kasus yang mudah diselesaikan atau sekedar membagun image semata. Kedepan KPK diharapkan bisa menangani kasus di sektor ekstraktif misalnya kontrak eksplorasi/ ekspolitasi minyak, gas dan tambang, serta sektor finansial misalnya potensi korupsi pada proses privatisasi BUMN.

Kewenangan yang melekat pada KPK untuk tidak melakukan penghentian penyidikan dan penuntutan membawa konskwensi pada KPK untuk berhati-hati sehingga penuntasan kasus korupsi terkesan berlarut-larut. Namun demikian KPK tidak boleh berlindung dibalik kewenangan ini, oleh karena itu pembatasan waktu bagi KPK dalam penuntasan kasus harus ditetapkan sebagai wujud akuntabilitas kepada publik.

Close Ads X
Close Ads X