Geostrategi Indonesia di ASEAN

Penulis :
Andri M
Pemerhati Masalah Hubungan Internasional

Medan | Jurnal Asia
Indonesia adalah negara di Asia Tenggara terletak di garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Karena letaknya yang berada di antara dua benua dan dua samudra, Indonesia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara).

Terdiri dari 17.508 pulau, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia.

Melihat kondisi di atas, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kondisi geografis yang unik dan strategis.

Diketahui, letak geografis suatu negara merupakan determinan yang menentukan masa depan bangsa dalam hubungan internasional.

Bahkan kondisi geografis suatu negara akan menentukan peristiwa-peristiwa yang berpengaruh secara global. Untuk itu, Indonesia perlu mengembangkan dan memanfaatkan wilayah strategisnya untuk kepentingan bangsa dan negara.

Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.

Konsepsi Geostrategi Indonesia
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.

Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.

Konsep geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain.

Akan tetapi konsep strategi yang didasarkan pada kondisi metode atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.

Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang dua pertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.

Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut.

Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.

Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa.

Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum internasional.

Di situlah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.

Apabila dikehendaki agar hal itu tidak akan terulang lagi, maka jangan sekali-kali memberi peluang pada anasir-anasir pemecah belah untuk berkesempatan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan nasional.

Sentimen SARA yang membabi buta harus ditiadakan, yang mayoritas harus berlapang dada sedangkan minoritas haruslah bersikap proporsional tanpa harus mengurut dada. Sekali lagi terbukti bahwa pemimpin yang kuat dan disegani serta mengenal betul watak dari bangsa Indonesia amatlah diperlukan.

Di lain pihak masyarakat perlu menjadi arif serta pandai menahan diri dalam menghadapi provokasi maupun rongrongan/iming-iming melalu money politics.

Atas dasar adanya ancaman yang laten, terutama dalam bentuk SARA, maka geostrategi Indonesia sebagai doktrin pembangunan mengandung metode pembentukan keuletan dan pembentukan ketangguhan bangsa dan negara.

Kedua kualitas yang harus dibangun dan dimanfaatkan secara konsisten itu tidaklah hanya ditujukan kepada individu warga bangsa akan tetapi juga kepada sistem, lembaga dan lingkungan.

Masyarakat bangsa berikut segala prasarananya harus terus dibina keuletannya agar mampu memperlihatkan stamina dalam penangkalan terhadap anasir-anasir pemecah belah bangsa dan negara.

Dapat diantisipasikan bahwa hanya anasir-anasir tersebut bersifat laten atau hadir sepanjang masa, maka aspek atau kualitas keuletan haruslah dikedepankan.

Sementara itu, geostrategi kawasan Asia Tenggara akan selalu dipengaruhi oleh dinamika yang terjadi pada domain maritim, sebab dua pertiga kawasan ini berupa perairan.

Perkembangan lingkungan strategis menunjukkan bahwa dinamika geostrategi kawasan diwarnai oleh isu-isu simetris dan asimetris sekaligus.

Persaingan antar negara dalam perebutan wilayah maupun pengaruh pada domain maritim berjalan bersamaan dengan semakin terintegrasinya ekonomi kawasan melalui berbagai moda kerjasama.

Pembangunan kekuatan Angkatan Laut terus berlangsung di kawasan meskipun belum dapat dikategorikan sebagai perlombaan senjata.

Dalam kondisi demikian, Indonesia akan terkena implikasi seiring posisi strategis negeri ini dalam percaturan politik, ekonomi dan keamanan kawasan. Implikasi yang tercipta bisa positif, tetapi dapat pula negatif.

Untuk merespon implikasi itu, Indonesia mesti memiliki kekuatan TNI Angkatan Laut yang mampu mengamankan kepentingan nasional yang terkait dengan domain maritim.

Dengan memiliki kekuatan TNI Angkatan Laut yang demikian, implikasi negatif dinamika geostrategic terhadap stabilitas kawasan dapat diminimalkan sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia dalam percaturan kawasan sekaligus dapat berkontribusi positif terhadap ekonomi Indonesia.

Berdasarkan kesimpulan di atas maka saran yang dapat diberikan adalah agar pemerintah selalu berupaya menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dalam masyarakat Indonesia serta meningkatkan sektor pertahanan Indonesia.

Selain itu masyarakat Indonesia harus sadar sepenuhnya bahwa kita semua harus selalu memperkokoh nilai-nilai persatuan dan kesatuan agar Negara kesatuan republik Indonesia ini tetap utuh.

Close Ads X
Close Ads X