Antara Media Televisi dan Politik

Sejatinya media televisi adalah tempat untuk menayangkan produk jurnalistik yang menyuarakan suara rakyat, kini beralih pada media yang menjadi corong suara partai politik tertentu. Media yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi kini berubah menjadi media kehumasan (public relation) bagi partai politik tertentu.

Fenomena di atas tentu saja mencederai demokrasi karena frekuensi sejatinya milik publik kini beralihfungsi menjadi media untuk propaganda bagi partai politik. Ketika televisi sudah menjadi alat propaganda partai politik, tentu saja terjadi monopoli informasi karena televisi hanya dimiliki beberapa orang saja.

Selain itu, politisi-politisi yang tidak memiliki televisi, tentu harus mengeluarkan ongkos yang besar untuk membayar televisi jika dipergunakan sebagai media kampanye. Dengan demikian media tidak lagi menjadi pilar demokrasi tetapi menjadi alat untuk membunuh demokrasi itu sendiri.

Mengapa siara televisi begitu menakutkan jika dikuasai oleh partai politik, hal ini tentu saja berkaitan dengan keunggulan dari televisi itu sendiri. Di antara sekian banya media massa, televisi merupakan media yang memiliki keunggulan dan keistimewaan tersendiri untuk memengaruhi penontonnya.

Selain karena memiliki sifat audio dan visual, televisi juga memiliki keunggulan sebagai media yang selalu mendapatkan tempat di hati masyarakat. Media massa dapat menjadi sarana persuasi yang efektif dan efisien karena bisa menjangkau massa yang menjadi target publikasi dengan waktu cepat dan biaya yang relatif murah. Peluang ini tentu saja menggiurkan bagi berbagai kalangan yang berkepentingan. Televisi merupakan media massa yang paling komunikatif dan paling digemari masyarakat.

Televisi dianggap mampu memberi kesan sebagai penyampai pesan secara langsung antara komunikator (pembawa acara atau pengisi acara) dan komunikan (pemirsa).

Selain memiliki keunggulan, televisi tentu saja memiliki kekurangan, karena media ini bisa menyajikan hal-hal yang tidak benar sesuai dengan kepentingan pemilik media atau orang-orang tertentu, misalnya pengiklan atau pemilik modal.

Ketakutan akan dampak televisi ini, baik dampak negatif atau dampak positifnya tidak hanya untuk pemirsa atau penonton saja, akan tetapi juga berdampak terhadap demokrasi di sebuah negara (dalam hal ini Indonesia).

Persoalan dalam negara demokrasi adalah masyarakat tidak menginginkan stasiun televisi mengalami dampak eksternal ketika menjadi bagian langsung dari alat politik.

Selain itu persoalan dalam negara demokrasi adalah terjadinya degradasi nilai demokrasi itu sendiri dan akhirnya kondisi tersebut mendorong terjadinya pluktokrasi politik, dimana politik hanya dikuasi sekelompok tertentu saja. Artinya masyarakat tidak menginginkan siaran televisi dimiliki oleh sekelompok pemodal atau orang-orang kaya saja.

Jika hal di atas berlaku pada sebuah negara, hal yang sangat menakutkan tentu terjadi yaitu siaran televisi dikuasai untuk alat propaganda. Untuk menghindari hal itu, suara rakyat menjadi hal yang utama untuk diperhatikan dalam mengelola media televisi. Suara rakyat akan terjaga jika ada regulasi yang tegas dalam penggunaan frekuensi publik tersebut.

Edward S. Herman dalam tulisannya tersebut yaitu pertama terkait dengan komersialisasi penyiaran publik, kedua dampak eksternal dalam bidang politik dimana terjadinya degradasi dan plutokrasi politik. Artinya akan terjadi penurunan kualitas politik dalam suatu negara dan dikuasainya politik oleh segelintir orang saja (pemodal).

Dalam perspektif teori kritis, setidaknya dapat disimpulkan bahwa aktivitas komunikasi dan penyiaran publik pun tidak luput dari usaha komersialisasi. Komersialisasi tersebut menunjukkan bahwa penyiaran publik telah dikomodifikasi untuk kepentingan para kapitalis.

Secara sederhana komodifikasi dapat digambarkan sebagai cara kapitalisme mencapai tujuan mengakumulasi kapital atau merealisasikan nilai-nilai melalui transformasi dari nilai guna menjadi nilai tukar.

Prinsip dasar kapitalisme adalah proses produksi, distribusi dan konsumsi dalam proses itu yang dijadikan tujuan adalah tidak hanya nilai guna dari proses produksi ke konsumsi, tetapi juga melalui nilai tukar yang terjadi dalam proses pasar yang dengan demikian laba sebagai hasil upaya akumulasi kapital menjadi maksimal. Maka dengan demikian komodifikasi adalah proses transformasi nilai guna menjadi nilai tukar. ***

Penulis Alumni UMSU

Close Ads X
Close Ads X