Ada Kebencian dan Persatuan di Media Sosial

Kini, hadirnya media sosial telah memberikan revolusi komunikasi baru bagi masyarakat. Beragam aplikasi online berlomba-lomba menyuguhkan inovasi baru agar tetap digunakan masyarakat.

Banyak kelebihan yang bisa diperoleh para pengguna media sosial seperti kemudahan dalam bersosialisasi, mengkolaborasi ide atau untuk sebuah kerjasama di kehidupan sehari-hari. Waktu dan jarak tak lagi menjadi alasan klasik sebagai rintangan yang membatasi.

Namun, menyuguhkan inovasi di era digital turut pula menuntut masyarakat memiliki kreatifitas yang tinggi bila ingin terus bertahan. Sayangnya tuntutan untuk menjadi kreatif di segala lini tak begitu saja bisa dipenuhi dengan mudah.

Prosesnya membutuhkan usaha dan kerja keras. Adakalanya di sebagian kalangan pengguna media sosial, proses ini berubah menjadi persaingan kejam dan berlangsung dengan tidak benar. Disadari atau tidak, media sosial dengan banyak kemudahannya juga memudahkan persaingan kejam itu berlangsung.

Tanpa memandang usia, media sosial bisa dengan mudah digunakan siapa saja. Penggunanya terus bertambah seiring melejitnya arus informasi. Bisa dipastikan, beberapa pengguna bahkan memiliki lebih dari satu akun media sosial. Alasannya pun beragam mulai dari urusan eksistensi diri, efisiensi pekerjaan hingga hubungan kekerabatan.

Para pengguna media sosial ini biasanya berpartisipasi dan memberikan kontribusinya secara terbuka melalui komentar. Beberapa juga cenderung membagikan ulang informasi yang dianggap menarik di akun masing-masing. Keduanya bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang dan dengan akses tak terbatas.

Sayangnya saat ini, partisipasi dan kontribusi tersebut tak diiringi dengan pengawasan tepat dan kecermatan yang tinggi. Tak terbatas hampir serupa dengan tak ada batasan. Tak dapat dihindari bila sebuah karya kreatif terkadang mengundang pro dan kontra.

Ketika berbagai perbedaan pendapat muncul di media sosial, kemampuan para penggunanya dalam menegosiasikan dan menghargai perbedaan cukup rendah. Cara mayoritas pengguna media sosial di negera ini dalam menerima atau berargumen ketika terjadi silang pendapat yang berseberangan dengannya cenderung buruk.

Awalnya dimulai dari perang opini yang bersebrangan, lantas tak dapat dihindari beragam komentar dengan kata-kata kasar menjurus caci maki bermunculan hingga potensi menyebar kebencian dan perpecahan semakin sulit untuk diatasi.

Lihat kasus Ahok, belakangan usai pilkada DKI marak gelombang Unfriend di media sosial. Tidak hanya facebook namun juga pada twitter maupun instagram. Mayoritas pengguna media sosial merasa terganggu jika ada silang pendapat terkait pilihan politik atau masalah keagamaan. Perbedaan cenderung dihindari karena dianggap bernilai negatif padahal tak semua yang berbeda nilainya negatif.

Kebiasaan saling membagi ulang konten yang kesannya menyudutkan satu pihak di akun masing-masing membuat banyak pengguna media sosial menjadi tak nyaman. Pengguna media sosial yang awalnya berteman lebih memilih meninggalkan teman (Unfriend) yang berbeda pendapat dengannya dibanding mendiskusikannya.

Harusnya selain membiasakan diri untuk berdiskusi, membagikan ulang konten di akun masing-masing pun tak dilakukan secara sembarangan. Alih-alih memberi kemudahan dalam berkomunikasi, bila begini media sosial juga memudahkan terputusnya hubungan kekerabatan yang sudah terjalin.

Lagi-lagi selain minimnya kesadaran dalam menerima apakah informasi yang diterima tepat atau tidak, rendahnya kemampuan menegosiasikan perbedaan juga perlu diperbaiki agar kebencian tak perlu ada di media sosial.

Keutuhan Persatuan

Meski begitu, kita pun tak boleh melupakan Prita Mulyasari, kasus yang menimpanya sempat marak bahkan dianggap sebagai pelopor betapa sosial media memiliki dua sisi berbeda. Saat Prita ditahan dan divonis pengadilan membayar Rp. 161 juta kepada RS. Omni Internasional, aksi solidaritas dari berbagai kalangan mencuat.

Penulis adalah AlumniFISIP UMSU

Close Ads X
Close Ads X