Saat Penyandang Disabilitas Butuh Fasilitas di Puskesmas

Para penyandang disabilitas dan peserta yang mengikuti seminar mengenai fasilitas BPJS Kesehatan, untuk memperbaiki layanan dan kinerja.

Keluhkan Layanan BPJS Kesehatan

Medan | Jurnal Asia

BPJS kesehatan mendengarkan keluhan para penyandang Disabilitas dalam tindakan maupun fasilitas kesehatan yang diberikan pihak BPJS kesehatan kepada mereka. Hal itu diungkapkan dalam acara yang diselenggarakan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (13/9).

Salah satu penyandang cacat menyebutkan, seharusnya para penyandang Disabilitas diikutsertakan dalam proses pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan oleh pemerintah.

“Saat ini katanya pemerintah akan membuat klasifikasi Puskesmas berdasarkan akreditasi, lalu apa bedanya buat kami? Apakah Puskesmas yang berakreditasi A sudah pasti memiliki fasilitas khusus buat kami penyandang Disabilitas? Untuk naik ke Pintu puskesmas saja terkadang kami tidak punya jalur khusus, apa Puskesmas itu juga bukan buat kami? Kami butuh fasilitas khusus untuk penyandang Disabilitas, pastikan kami juga mendapatkan pelayanan yang layak”, ucap salah satu penyandang Disabilitas dalam forum tersebut.

Mendengar hal itu, pihak perwa­­kilan dari Dinas kesehatan kota Medan, Zairul Rambe menanggapinya. Zairul mengatakan akan mengkaji kembali tentang pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan dengan mengikutsertakan para penyandang Disabilitas kedepannya.

“Itu ide yang bagus, saya akan ajukan saran ini. Mudah-mudahan kedepannya pembangunan fasilitas kesehatan juga akan lebih memperhatikan para penyandang Disabilitas”, ujarnya.

Selain itu, para peserta forum yang lainnya juga turut memberikan keluhan atas pelayanan Rumah Sakit yang menjadi Partner kerja BPJS kesehatan dalam memberikan pelayanan. Disebutkannya, pihak RS sering ‘bermain’ dengan fasilitas kamar rawat Inap.

“Saya dan keluarga dalam penggunaan BPJS kesehatan kelas 1, tapi setiap kali saya ataupun keluarga mau rawat Inap di kamar kelas satu, pihak Rumah Sakit kerap kali mengatakan kamar penuh, hingga kami harus dirawat di kamar kelas 2. Ini bagaimana? Padahal saya tahu kamar kelas 1 itu tidak penuh. Saya dirawat di kelas 2, tapi nanti pihak Rumah Sakit klaim ke BPJS di kelas 1, saya rugi seperti ini”, ungkap salah satu peserta.

Pihak BPJS kesehatan, yang diwakili oleh Supriyanto menjelaskan, bahwa apabila kamar sesuai faskes tidak tersedia, maka pihak RS harusnya meningkatkan kamar rawat Inap, bukan sebaliknya.

“Kita harus tahu, bahwa kalau kita ada di kelas 1 dan ternyata ka­­marnya penuh, maka pihak RS harus memberikan kamar VIP untuk pasien hingga kamar kelas 1 tersedia. Jadi yang benar itu Upgrade, bukan Downgrade. Kalau ada RS yang bermain-main seperti itu, segera laporkan kepada kami, pasti akan segera kami tindak”, ucap Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan, sejauh ini BPJS kesehatan selalu mengalami Defisit anggaran setiap tahunnya. Terakhir pada tahun 2017, BPJS kesehatan sendiri harus menanggung defisit senilai belasan triliun rupiah.

“Hal itu jelas, karena sangat banyak para peserta BPJS yang menunggak ataupun tidak melakukan pembayaran iuran setiap bulannya. Sedangkan BPJS sendiri hingga saat ini, 30 persen anggarannya habis untuk tindakan medis penyakit kronis seperti Jantung, Cuci Darah sampai Kanker. Itu butuh biaya besar, sedangkan iuran banyak yang tertunggak”, ucapnya.

Sebagai bentuk kemudahan bagi para peserta, pemerintah lewat BPJS kesehatan memberikan kebijakan baru berupa pemotongan iuran bagi mereka yang telah menunggak lebih dari satu tahun.
“Jadi bagi mereka yang punya fasilitas BPJS Kesehatan Mandiri dan telah menunggak lebih dari satu tahun, katakanlah menunggak 3 tahun, maka cukup bayar satu tahun saja”, jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Rurita Ningrum selaku Direktur Eksekutif FITRA Sumut, Supriyanto S selaku perwakilan BPJS Kesehatan Medan, Abyadi Siregar selaku perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sumut dan Zairul Rambe selaku perwakilan Dinkes Kota Medan. (markus/put)

Close Ads X
Close Ads X