Rumah DP Nol Persen untuk ASN dan TNI-Polri

 

Putusan Rapat Sidang Kabinet Jokowi

Jakarta | Jurnal Asia

Presiden Joko Widodo, serius menyiapkan rumah untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI dan Polri. Skemanya, akan menerapkan uang muka atau DP nol persen.
Presiden menginginkan, penyediaan rumah layak huni untuk ASN, TNI dan Polri, benar-benar diperhatikan oleh pemerintah. Ketersediaan tersebut untuk 945 ribu ASN, 275 ribu Prajurit TNI, dan 360 ribu anggota Polri.

“Tujuannya jelas, agar ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri semakin konsentrasi dalam bekerja, dan selain itu memberikan efek ganda untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang muncul dari berbagai kegiatan percepatan pembangunan perumahan ini,” kata Presiden Jokowi, dalam pembukaan rapat kabinet di kantornya, Rabu 7 November 2018.

Usai rapat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pembahasan ini sudah dilakukan sejak April lalu. Ia mengaku, sudah ada pilot project di beberapa kementerian dan lembaga.

Hanya saja, skemanya adalah ASN, TNI dan Polri itu membeli rumah atau apartemen yang diinginkan, tetapi dengan skema khusus.

“Skema khusus yaitu skema pengajuan rumah ASN, TNI Polri dengan skema DP atau uang muka nol persen, kemudian masa pinjaman bisa sampai 30 tahun, dan pembayaran cicilannya masa pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun maksimum 75 tahun,” jelas Bambang Brodjonegoro, di Istana Negara.

Karena selama ini skema ini hanya perorangan, maka diputuskan untuk penguatan. Terutama keterlibatan pemerintah agar beban ASN TNI dan Polri dalam mendapatkan rumah, bisa lebih ringan.
Saat disinggung apakah model ini sama seperti yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Bambang mengaku berbeda.

“Ini beda. Ini adalah KPR intinya, tapi DP nya nol. Kemudian yang saya katakan tenor pinjamannya bisa sampai 30 tahun, dan juga pembayaran cicilannya atau tenor pinjaman bisa melampaui usia pensiun,” katanya.

Selain itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan rumah yang diperuntukkan bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri berbentuk vertikal dan rumah tapak.

Basuki menyebut, bentuk rumah vertikal atau rusun ini akan dibangun di perkotaan, sedangkan rumah tapak akan berada di daerah.

“Kalau di kota pasti vertikal, daerah bisa juga (tapak),” kata Basuki.

Untuk mempercepat penyediaannya, kata Basuki, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memetakan tanah negara atau barang milik negara (BMN) yang bisa dibangun hunian untuk para ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan fokus penyediaan rumah kepada para ASN di daerah perkotaan bukan pada pemerintah pusat.

Lokasi yang ditentukan pun harus dekat dengan aksesibilitas moda transportasi umum.
“Jadi tentunya akan fokus pada lahan-lahan yang masih bisa dipakai untuk perumahan rusun tadi dengan catatan lokasi dari lahan tersebut tidak jauh dari pusat kota, atau alternatifnya lokasi rusun tersebut dekat dengan fasilitas transportasi umum, misal kalau di Jakarta itu dengan KRL atau LRT,” kata Bambang.

Untuk tanah, kata Bambang, akan memanfaatkan barang milik negara (BMN) yang saat ini masih diinventarisir oleh Kementerian Keuangan.

-Pejabat Pemerintah Bisa Punya

Selain itu, pemerintah tidak menutup peluang bagi pejabat pemerintahan untuk menggunakan skema pembiayaan rumah bagi para ASN, prajurit TNI, anggota Polri.

Bambang mengatakan pemerintah tetap mengutamakan ASN, prajurit TNI, dan Anggota Polri yang belum memiliki rumah untuk memanfaatkan fasilitas ini.

“Ini intinya berlaku untuk semua ASN, TNI Polri. Tapi tentunya kita akan memberi perhatian khusus kepada yang belum memiliki rumah sama sekali,” kata Bambang. (cnn/dtf/put)

Close Ads X
Close Ads X