Panwas Tertibkan APK Caleg

Batubara|Jurnal Asia

Jurnal Asia | Raka TERTIBKAN APK. Anggota Panwas Kabupaten Batubara dibantu petugas Satpol PP menertibkan dan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di zona larangan sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.
Jurnal Asia | Raka
TERTIBKAN APK. Anggota Panwas Kabupaten Batubara dibantu petugas Satpol PP menertibkan dan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di zona larangan sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.

Berdasarkan permintaan Panwas Kabupaten Batubara, Satpol PP menurunkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) yang melanggar aturan, Senin (20/1).
Kasatpol PP Pemkab Batubara, Rahdiansyah Lubis mengatakan, penertiban APK ini akan terus dilakukan selama satu minggu ke depan.
“Anggota akan menurunkan APK yang melanggar aturan di seluruh kecamatan, termasuk di jalan protokol, karena banyak APK yang dipasang sembarangan sehingga merusak tata wajah kota,” jelas Lubis.
Bersamaan dengan itu, Ketua Panwas Kecamatan Tanjungtiram, Erwin mengatakan, APK yang ditertibkan berada di di zona-zona larangan sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batubara tentang penetapan zona kampanye Pileg mendatang.
“Saat ini, banyak poster maupun baliho para caleg dipasang disembarang tempat seperti jalan protokol Limapuluh, tiang listrik, tiang telepon dan pohon. Ini yang perlu kita tertibkan,” ujarnya. (Raka)

Close Ads X
Close Ads X