Kota Pariaman yang Bersih Jadi Terkontaminasi Narkoba Gara-gara Ulah Napi

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari menginterogasi tersangka. Aribowo

Medan | Jurnal Asia
Narapidana yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kembali disebut-sebut menjadi pengendali narkotika.

Parahnya lagi, akibat ulah napi tersebut memasok narkoba, Kota Pariaman yang dulunya bersih terhadap peredaran narkoba menjadi ternodai.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan napi berinisial HE alias Fendi yang mendekam di Lapas Pariaman Sumatera Barat.

“Fendi (napi) pengendali dan juga pemesan karena pada saat ditangkap di Jalan Raya Bukit Tinggi Pasaman itu tujuannya ke tempat dia,” katanya.

Menurutnya selama ini di Sumatera Barat Kota Pariaman itu relatif sedikit pengguna narkoba. Dengan pengungkapan ini maka patut diduga daerah itu marak.

“Maka kewajiban kita memberantas dimana pun mereka melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” sambungnya

Arman menyampaikan dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti 54 ribu pil ekstasi dengan merk Logo dan 1 kg sabu.

“Biasanya ini adalah ekstasi yang kualitasnya sangat baik dilihat dari tingkat kekerasannya dan packagingnya berasal dari luar negeri, kualitasnya dari eropa,” ungkapnya.

Masih dikatakan Arman, narkoba jenis sabu dan ekstasi ini diselundupkan dari Malaysia dibawa melalui kapal melintasi jalur laut dan menggunakan teknik pertukaran antara kapal ke kapal di tengah laut.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, 112 dan 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati,” tukasnya. (wo)

Close Ads X
Close Ads X