Defisit BPJS Kesehatan Diproyeksi Tersisa Rp10,98 T

Jakarta | Jurnal Asia

Defisit neraca keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diramal sekitar Rp10,98 triliun sampai akhir tahun ini. Angka ini lebih kecil dari proyeksi semula yang bisa mencapai Rp16,5 triliun.

Proyeksi angka defisit keuangan BPJS Kesehatan ini disampaikan pemerintah yang diwakilkan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada hari ini, Senin (17/9).
Dalam rapat tersebut, Mardiasmo mengatakan angka defisit itu didapat dari hasil audit dan evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap keuangan BPJS Kesehatan sampai 30 Juni 2018.

“Semula memang diperkirakan Rp16,5 triliun, tapi angka itu belum memperhitungkan bauran kebijakan yang kami siapkan. Setelah BPKP me-review lagi, ada koreksi sekitar Rp5,596 triliun, sehingga defisit menjadi Rp10,989 triliun,” ucapnya di Gedung DPR/MPR, Senin (17/9).

Sementara, direksi BPJS Kesehatan yang selama ini juga enggan menyampaikan perihal angka defisit neraca keuangan perusahaan, kini buka suara di hadapan Komisi IX DPR.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan sebenarnya perusahaan memang telah memperkirakan terjadi defisit mencapai Rp16,5 triliun, sesuai dengan hasil evaluasi pertama BPKP.
“Ini bukan defisit yang tiba-tiba, ini defisit yang direncanakan. Karena dari yang kami hitung dan prediksi setiap tahun sejak awal tahun ini memang proyeksinya sudah ada,” katanya.

Ia merinci sejak semula memang perusahaan memperkirakan BPJS Kesehatan akan defisit dengan angka Rp16,5 triliun, yang berasal dari defisit pada tahun ini sekitar Rp12,1 triliun dan defisit dari tahun lalu yang dialihkan ke tahun ini sekitar Rp4,4 triliun.

“Tapi memang kami tetap lebih baik menunggu hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), hingga kantor akuntan publik. Karena kami tidak mau bermain-main dengan angka,” pungkasnya.
(cnn/put)

Close Ads X
Close Ads X