BNN Sita 81,8 Kg Sabu dan 102,657 Butir Ekstasi! Narkotika Disimpan di Ban Mobil, 1 Tewas Ditembak

Barang bukti narkoba yang diamankan BNN. Ist

Medan | Jurnal Asia
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di berbagai lokasi terpisah di Sumatera Utara (Sumut).

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 81,8 Kg sabu dan 102,657 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang yakni atas nama Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, Tarmizi, Sulaema, M Yusuf Adi Putrama, M Yasin, Sofyan Hidayat dan Roby S.

“Dalam pengungkapan ini dua orang diberikan tindakan tegas yakni atas nama M Yasin meninggal dunia, dan satu lainnya atas nama M Yusuf Adi Putrama terluka dibetis kaki kirinya,” ungkap Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari, Kamis (4/7/2019).

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula saat pihaknya menerima informasi bahwasanya ada sebuah speed boad yang berlabuh di perairan Tanjung Balai Asahan membawa narkotika yanh diambil dari wilayah perbatasan Malaysia, Selasa (2/7/2019).

Berdasarkan informasi tersebut, kata Arman tim BNN kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil inova warna hitam BK 1430 HG dan membuntutinya.

Ia melanjutkan, ketika mobil itu keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, tepatnya di perlintasan kereta api Simpang Warung Kisaran, sekitar pukul 17.15 WIB, tim pun menghentikan dan menggeledah mobil itu. Hasilnya ditemukan 3 ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabhu dan ekstasi.

“Sehingga 2 penumpang dalam mobil atas nama Adi Putra dan Ardiansyah langsung diamankan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan keduanya, terang Arman, diketahui bahwa mereka masih masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk palas, Asahan.

Oleh karenanya, tim BNN kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemukan 1 ban dalam mobil lagi yang berisi narkotika disembunyikan belakang rumah

“Dari sini satu orang tersangka atas nama Fadli juga berhasil diamankan,” terangnya.

Tak sampai disitu, Arman melanjutkan, tim kembali melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Hasilnya  diketahui bahwa salah satunya menggunakan mobil Honda Jazz BK 1004 VP yang tengah melintas ke arah Batubara.

“Tim terus melakukan pengejaran, sehingga pada pukul 18.30 WIB mobil Honda Jazz berhasil dihentikan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Batubara dan mengamankan 2 orang atas nama Hanafi dan Amiruddin. Sedangkan mobil Avanza berhasil lolos ke arah pelabuhan,” sebutnya.

Kendati begitu, tutur Arman, pihaknya tetap melakukan pengembangan lanjut. Hingga akhirnya pada Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB, tim BNN berhasil menangkap 2 orang pelaku lainnya atas nama Zul dan Nazar di sebuah rumah di perkebunan sawit, Teluk Dalam, Asahan.

Dari penangkapan ini pula, BNN mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya berada di wilayah Deli Serdang. Sehingga disaat tim melakukan pencarian di Jalan Lau Perhubungan, Lau Dendang Percut Sei Tuan, tim BNN berhasil menemukan mobil Avanza yang lolos kemarin.

“Sehingga terhadap mobil itu langsung dilakukan pengejaran. Namun mobil itu kembali berusaha melarikan diri dengan cada menabrak untuk mencelakai petugas,” imbuhnya.

Melihat kondisi itu, ucap Arman, petugas pun berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali melakukan tembakan ke udara. Namun hal itu tidak dihiraukan, sehingga akhirnya petugas mengarahkan tembakan terukur ke mobil tersebut.

Setelah diperiksa, di dalam mobil terdapat 3 orang penumpang yakni Sulaeman, M Yusuf, dan Yasin. Namun M Yusuf dan M Yasin mengalami luka tembak, sehingga keduanya dilarikan ke RS Haji Medan.

“Akan tetapi setibanya di rumah sakit, M Yasin dinyatakan meninggal dunia. Sedang dan M. Yusuf yang mengalami luka tembak di kaki kirinya kemudian dirawat di RS Bhayangkara,” bebernya.

Tak sampai disitu, pada pukul 16.15 WIB, tim BNN kembali berhasil menangkap 1 orang pelaku lainnya. Pelaku itu atas nama Tarmizi yang diamankan di salah satu rumah milik di Gang Riski, Bandar Klipa, Percut Sei Tuan.

Adapun total barang bukti narkotika yang diamankan, ungkap Arman, sebanyak 70 bungkus sabu dengan berat 81.862,6 gram (81,8 Kg). Sedangkan ekstasi sebanyak 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir.

“Sabu dan ekstasi ini berasal dari Malaysia dan diserah terimakan ditengah laut antara kapal ke kapal,” imbuhnya.

Sedangkan untuk barang bukti non narkotika yang ikut diamankan berupa 1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG, 1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP, 1 mobil inova BK 1144 VI, 1 mobil CRV  BK 1735 KY, 1 mobil CRV BK 1832 UO, 1 mobil Avanza B 1321 KIJ, serta Beberapa alat komunikasi.(wo)

Close Ads X
Close Ads X