Biaya Jumbo Rapat Pemda Disorot | Menkeu Sebut Ada 7.950 Temuan BPK

Jakarta – Pemerintah daerah (pemda) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan dana yang jauh lebih besar. Apalagi dengan adanya program dana desa. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih mencurigakan. Dia melihat ada yang aneh dalam porsi belanja pegawai dalam pengelolaan APBD.

“APBD kita sebagian besar untuk belanja pegawai 37%, belanja modal hanya 20%,” tuturnya dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (6/12).

Dia juga mencatat ada sebagian anggaran untuk kegiatan birokrasi seperti rapat dan perjalanan dinas di daerah yang jauh lebih besar dibanding porsi di pusat. Meskipun dia tidak menyebut daerahnya serta besaran anggarannya.

“Sebagian daerah membuat standar lebih tinggi dari pusat, perjalanan dinas dan standar rapat. Masa rapat di sini dan daerah menjadi lebih mahal. Itu enggak masuk akal. Oleh karena itu, kita ingin itu diteliti honor team, biaya rapat. Itu artinya APBD habis hanya untuk birokrat,” tambahnya.

Untuk itu, Sri Mulyani ingin agar pemerintah daerah membuat standar biaya masukan (SBM) dan standar biaya khusus (SBK). Di beberapa daerah dia menyebut belum menerapkan hal itu. “Sehingga dia menggunakan standar sesuka mereka,” imbuhnya.

Dia juga menyindir terkait temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat ada 7.950 temuan, 12.168 permasalahan dalam laporan keuangannya.

“Temuan itu memiliki dampak finansial sebesar lebih dari Rp 2 triliun, dan bahkan menimbulkan kerugian negara Rp 1,5 triliun. Kita juga melihat kepala daerah yang memiliki masalah hukum, terjerat korupsi sebanyak 143. Ini jangan dijadikan kebiasaan. Setiap rupiah yang diambil untuk korupsi adalah setiap rupiah yang hilang untuk masyarakat memperbaiki kesejahteraan,” tukasnya. (mkj/mkj)

-343 Pemda Terseret Korupsi

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati cukup khawatir dengan tindak korupsi yang terjadi di level pemerintah pusat maupun di daerah. Ini bisa menghambat kelancaran pengelolaan keuangan negara.

“Kami laporkan sampai saat ini ada 343 kasus pemerintah daerah yang berhubungan dengan korupsi baik di kejaksaan, kepolisian, maupun di KPK. Ini tentu harus membuat kita semua khawatir, kepada kualitas pelaksanaannya,” kata Sri Mulyani

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menyampaikan terkait dengan langkah evaluasi belanja negara agar sesuai dengan output dan memberikan manfaat yang optimal khususnya untuk pembangunan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan, evaluasi terkait dengan anggaran belanja yang 92% dari yang dianggarkan. Kedua, terkait efisiensi belanja operasional pemerintah baik di pusat maupun daerah.

“Di beberapa daerah belum memiliki satuan unit untuk biaya masukan dan keluar, di beberapa daerah satuan unit jauh lebih dikit,” jelas dia.

Evaluasi yang selanjutnya adalah terkait dengan perencanaan penganggaran yang harus dilakukan lebih matang dan komprehensif. Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani, memandang masih ada K/L dan pemerintah daerah menunjukan overlap karena adanya belanja yang sama, sehingga menimbulkan persoalan antara efisiensi dan akuntabilitas.

“Kita juga perlu evaluasi peningkatan sistem monitoring dan evaluasi anggaran, serta perbaikan tata kelola keuangan dari mulai perencanaan hingga lembar pertanggung jawaban. Serta mencegah dan membatasi penggunaan anggaran di tingkat pusat dan daerah,” tukas dia.

-Warning Mendagri

Di lokasi terpisah, Mendagri menyebut belakangan ini banyak kepala daerah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus rasuah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya memberikan pembekalan kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan lebih melibatkan KPK.

“Kali ini melibatkan KPK kita tingkatkan. Jadi ada pimpinan KPK-nya ada juga deputi pencegahan,” kata Tjahjo Kumolo di gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).

Tjahjo mengatakan, ada beberapa area rawan korupsi yang harus dihindari oleh para kepala daerah guna mencegah terjadinya korupsi. “Ya seperti perencanaan anggaran jangan ada kompromi, harus sesuai dengan aspirasi masyarakat, harus aspirasi DPRD dan janji kampanye. Lalu retribusi dan pajak harus benar-benar dimanfaatkan guna menunjang APBD ini,” ucap Tjahjo.

Lalu, lanjut dia, area rawan lainnya adalah dana hibah dan bantuan sosial (bansos). Tjahjo meminta agar para kepala daerah untuk tidak menggelembungkan dana guna kepentingan dalam Pilkada 2018.

“Dana hibah dan bansos ini tidak bisa seenaknya, termasuk juga yang mau maju lagi bupati, wali kota jangan menggelembungkan dana bansos dan dana hibah, memanfaatkan APBD hal-hal yang tidak perlu seperti untuk kepentingan Pilkada,” tegas Tjahjo Kumolo.

Selain itu, area rawan lainnya yakni mengenai pembelian barang dan jasa di pihak swasta yang harus diubah polanya. “Belanja barang dan jasa itu dimana-mana selalu swasta harganya lebih murah. Harusnya swasta lebih mahal nah ini yang harus dirubah polanya,” tuturnya. (dtf/oz)

Close Ads X
Close Ads X