Jakarta | Jurnal Asia
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 di Jakarta, Senin (17/8/2020).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peluncuran UPK 75 Tahun RI tersebut bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Namun dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yaitu peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun.
“Pengeluaran uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI juga sebagai wujud syukur sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi Covid-19,” katanya dalam peresmian uang rupiah khusus secara virtual.
Menkeu menjelaskan perencanaan dan penentuan jumlah rupiah yang dicetak khusus itu sudah melalui koordinasi lintas sektor yakni BI, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Sosial dan para ahli waris pahlawan.
Selengkapnya...