Warkop Penyedia Judi Jackpot dan Tembak Ikan Digerebek, Pemain Kocar-kacir Kabur

 

Tersangka judi yang diamankan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Sebuah warung kopi (warkop) yang dijadikan lapak judi jackpot dan judi tembak ikan di Jalan Buntu Gg Atmopahing Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan digerebek polisi, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Informasi dihimpun wartawan, Jumat (17/1/2020) penggerebrekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya warkop penyedia arena ketangkasan judi.

Selanjutnya, tim memantau posisi tempat warung tersebut. “Ternyata warung tersebut ramai dikunjungi orang untuk bermain judi tembak ikan dan jackpot,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo.

Tanpa tedeng aling aling, petugas langsung bergerak menggerebek warung tersebut. Sontak saja, kedatangan polisi membuat para pemain judi terkejut, mereka pun kocar kafir kabur.

“Ada empat orang yang ditangkap,” katanya.

Adapun keempat penjudi yang ditangkap yakni Indrianto alias Tubir (39) dan pemain judi, Adi Susilo alias Mandor SIJ (42), warga Lapangan Pasar XV Dusun VII Desa Bandar Setia.Kec.Percut Sei Tuan d
Pemain mesin Ikan.

Serta 2 orang pengawas/teknisi jekpot dan tangkap ikan, Imsar Siregar (55), warga Desa Cinta Damai Dusun 4 Perdomuan Nauli, Kec.Percut Sei Tuan dan Sermon Simbolon (29), warga jalan Menteng VII, Kel.Denai, Kec.Medan Denai.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit mesin tembak ikan, 3 unit jackpot, uang Rp250 ribu, tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana,” tukasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X