Video Penangkapan Narkoba Tersebar di Medsos, Polda Sumut Gelar Pemeriksaan Internal


Teks Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.Ist

Medan | Jurnal Asia
Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan akan melakukan pemeriksaan internal terkait tersebarnya video penangkapan narkoba yang melibatkan pria berseragam loreng di Jalan Lintas Tanjung Morawa.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa (11/12). Disampaikannya, video yang direkam saat penangkapan narkoba itu, bukanlah untuk konsumsi publik.

“Kita akan melakukan pemeriksaan internal kepada anggota yang dengan seenaknya menyebar video penangkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungmorawa,” ujarnya.

Menurut Agus, rekaman video narkotika, sebaiknya kalaupun direkam mestinya hanya untuk kepentingan ke dalam saja dan tidak perlu disebarluaskan. Sebab, hal itu bisa menimbulkan ekses yang tidak perlu bahkan bisa dimanfaatkan pihak tertentu agar soliditas yang terbangun menjadi rusak atau terkoyak.

“Kejahatan narkotika ini korbanya tidak pandang bulu, bukan hanya masyarakat, kaum terpelajar, pengusaha, pendidik, anggota Polri maupun TNI. Oleh karena itu perlu penanganan yang ekstra keras dari semua komponen masyarakat dan pemerintah dalam penanggulangannya” terangnya.

Minta Maaf
Selain melakukan pemeriksaan internal untuk mendindak anggota yang menyebarkan video tersebut, Kapolda juga menghaturkan permintaan maaf kepada institusi TNI AD khususnya jajaran Kodam I/BB.

“Kita di sini mengaku salah. Makanya kita meminta maaf kepada jajaran TNI khususnya Kodam I/BB. Saya rasa, tidak ada salahnya meminta maaf, karena itu merupakan hal yang sangat mulia,” ujarnya.

Agus menduga, penyebaran video penangkapan ini tidak menutup kemungkinan ingin merusak hubungan harmonis antara TNI dan Polri yang selama ini sudah sangat bersinergi dan mempunyai solidaritas yang tinggi.

“Saya katakan sekali lagi, saya akan lakukan pemeriksaan internal kepada anggota untuk mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut,” tegasnya.(bowo)

Close Ads X
Close Ads X