Usai Pelaku Hoax Surat Suara Tercoblos Ditangkap, KPU Sumut Apresiasi Polda

Ketua KPU Sumut Yulhasni memberikan apresiasi pada Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Ist

Medan | Jurnal Asia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) memberikan apresiasi kepada Polda Sumut atas pengungkapan kasus hoax dengan mengamankan satu pelakunya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapoldasu Irjen Pol Agus Adrianto dan jajaran dalam menyelesaikan kasus tersebut,” ujar Ketua KPU Sumut Yulhasni, Rabu (20/3).

Ia mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kerja keras kepolisian yang ingin wilayah Sumut tetap kondusif menghadapi Pemilu 2019. Ia berharap kasus ini bisa memberikan efek jera bagi siapa pun yang menginginkan Sumut tidak kondusif juga bagi pelaku Hoax.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku penyebar video hoax ricuh surat suara tercoblos di Kantor KPU Medan.Pelaku berinisial UR diamankan polisi di Provinsi Jawa Barat.

“Sudah diamankan, inisialnya adalah UR. Ia diamankan dari Jawa Barat dan merupakan warga sana,” ungkap Kasubdid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (18/3/2019).

Ia mengatakan, akun yang dipakai tersangka untuk menyebar video hoax tersebut adalah akun palsu, dan selama ini lokasi akunnya juga selalu berubah-ubah. Penangkapan ini, berhasil dilakukan, setelah petugas bekerja ektsra dan menelusuri pertemanan di akun Facebook tersebut.

“Dari pertemanannya ditelurusi, kemudian dijebak dan tersangka berhasil diamankan. Jadi untuk menangkap tersangka yang kasusnya seperti ini itu tidak mudah,” imbuhnya.

Saat ini MP Nainggolan mengaku, bahwa UR telah berada di Polda Sumut dan telah dilakukan penahanan. Penyidik pun masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoax yang menuding KPU Sumut curang tersebut.

Informasi hoax ini marak tersebar di media sosial (medsos) sejak Sabtu (2/3) kemarin berisi konten video suasana ricuh di kantor KPU berdurasi 6 menit 24 detik, dan tulisan yang menyebutkan kecurangan terjadi di KPU Medan, dengan adanya surat suara yang tercoblos.

Namun, setelah dicek informasi yang meresahkan masyarakat ini tidak benar alias bohong. Video itu ternyata terjadi di Tapanuli Utara pada tahun 2018 silam.(wo)

Close Ads X
Close Ads X