Ungkap Misteri Kematian Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Orang Saksi

 

Jenazah korban ditemukan di dalam mobil. Ist

Medan | Jurnal Asia
Polisi terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kematian Hakim PN Medan, Jamaludin (55) yang diduga dibunuh dan jasadnya ditemukan di dalam mobil di Kecamatan Kutalimbaru.

Hingga, Selasa (3/12/2019) polisi setidaknya telah memanggil 18 saksi untuk dimintai keterangan, yang terdiri atas kerabat, keluarga dan rekan kerja korban.

“Sudah 18 saksi diperiksa penyidik Polda Sumut. Mohon doanya agar misteri kematian Hakim PN Medan tersebut secepatnya terungkap,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah, mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri telah diperiksa Polda Sumut untuk dimintai keterangan.

“Yang diperiksa, Kepala PN Medan, humas, panitera, kaur umum, staff panitera dan 2 hakim,” ungkapnya.

Dengan pemeriksaan sejumlah saksi, Erintuah berharap, agar kasus misteri kematian Jamaluddin secepatnya terungkap.

“Semoga Polda Sumut dan Polrestabes Medan secepatnya mengungkap kasus kematian rekan kami almarhum Jamaluddin,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tak bernyawa di dalam mobil mewah Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019).

Korban diduga dibunuh, saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan di posisi bangku belakang. Turut ditemukan identitas korban, Jamaluddin, kelahiran Nigan, 20 Maret 1964, warga Perumahan Royal Monaco Blok D No. 22 Medan Johor.

Usai dilakukan otopsi di Rumah Sakit RS Bhayangkara jasad Jamaluddin langsung dibawa keluarga ke kampung halaman yang berlokasi di Nagan Raya, Aceh, untuk dimakamkan.(Wo)

Close Ads X
Close Ads X